Diduga Bakar Lahan untuk Bangun Perumahan, Buruh Asal Cirebon Ditangkap Polisi di Dumai

Diduga Bakar Lahan untuk Bangun Perumahan, Buruh Asal Cirebon Ditangkap Polisi di Dumai

Ilustrasi. (sumber: internet)

Minggu, 25 Februari 2018 05:17 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Dumai di Riau menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau, keduanya inisial M (37) dan S (22). Mereka langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya. "Tersangka M diduga membakar lahan di Kecamatan Dumai Barat seluas 1,5 hektar. Sedangkan tersangka S diduga membuka lahan dengan cara membakar 1 hektar," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Sabtu (24/2/2018) dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Restika menjelaskan, tersangka S merupakan buruh bangunan yang berasal dari Cirebon namun bekerja di Kota Dumai, Riau. Dia membersihkan ranting bekas tebasan semak belukar untuk mempermudah mengerjakan perumahan.

"Dari hasil keterangan saksi, tersangka S dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan yang menimbulkan bahaya umum," ucap Restika.

Selain itu, lahan yang dibakar S sangat sulit dipadamkan saat itu, karena tanahnya gambut. Upaya kerja keras tim gabungan TNI Polri dan BPBD setempat membuat api padam meski membutuhkan waktu lama.

"Saya sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat, jangan membuka lahan dengan cara membakar, tapi malah dilakukan juga," jelasnya.

Menurut Restika, membuka lahan dengan cara membakar akan menyebabkan kabut asap dan merugikan masyarakat umum, serta negara. "Pokoknya kalau ada kedapatan lagi yang buka lahan dengan membakar, kami proses hukum," pungkas Restika. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww