Home > Berita > Umum

Bawa Sabu 200 Gram, Calon Penumpang Pesawat Garuda Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Bawa Sabu 200 Gram, Calon Penumpang Pesawat Garuda Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Ilustrasi. (foto: grandyos zafna-detikcom)

Kamis, 15 Februari 2018 09:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan seorang penumpang karena membawa sabu 200 gram. Calon penumpang pesawat Garuda itu rencananya akan bertolak ke Jakarta. Lukmanul Hakim (37) asal Lhokseumawe diamankan di Bandara SSK II pada Rabu (14/2/2018). Executive General Managar PT Angkasa Pura II, Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tohama Sirait mengatakan pria tersebut diamankan saat melalui pos pemeriksaan.

"Pria itu diamankan saat melawati pemeriksaan pos pemeriksaan pertama oleh petugas keamanan bandara (Avsec)," kata Jaya.

Jaya menjelaskan, sesuai dengan tiket pelaku akan bertolak ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 199 tujuan Jakarta.

"Kejadian sekitar pukl 18.20 WIB saat melewati SCP pertama," tutur Jaya, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Barang bukti 200 gram sabu terbungkus dalam plastik berbentuk memanjang itu, kata Jaya, diletakkan pelaku di bagian selangkangannya.

Dari pemeriksaan awal, kata Jaya, diperoleh keterangan bahwa pelaku baru tiba di Pekanbaru dengan menggunakan pesawat Lion JT 140 dari Kuala Namu di Sumut.

"Pelaku datang ke Pekanbaru khusus untuk mengambil sabu dari rekannya di suatu lokasi di Pekanbaru," sebut Jaya.

"Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pendalaman selanjutnya," katanya Jaya.

Jaya juga menambahkan, pada 6 Februari 2018 lalu, petugas Avsec juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba lewat titipan paket kargo.

"Saat itu diamankan barang bukti 209 gram sabu dan 1.011 butir pil ekstasi. Narkoba itu rencananya akan dikirim ke Denpasar Bali. Kasus ini juga sudah kita serahkan ke Polresta," demikian Jaya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww