Polisi Pekanbaru Amankan Sabu Senilai Rp 4 Miliar, Barang Haramnya Dikemas Rapi dalam Bungkusan Teh Herbal Cina

Polisi Pekanbaru Amankan Sabu Senilai Rp 4 Miliar, Barang Haramnya Dikemas Rapi dalam Bungkusan Teh Herbal Cina

Ilustrasi.

Kamis, 08 Februari 2018 15:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 3,9 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku mengemas benda haram tersebut secara rapi dalam tiga bungkus teh herbal seberat 3 kg. Sedangkan 900 gram lagi dalam bentuk paket sabu, disita langsung dari tangan dua pelaku Rd alias Iwan dan Fr.

Dilansir potretnews.com dari riauonline.co.id. Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Kamis (8/2/2018) mengungkapkan, penangkapan ini merupakan yang terbesar pada awal 2018 ini. Selain beratnya mencapai 3,9 Kg nilainya pun ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

"Dari barang bukti 3.904 gram ini, kita berhasil menyelamatkan 23.500 generasi muda untuk bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.

Lebih lanjut diungkapkan Susanto, dua tersangka diduga kuat merupakan jaringan narkoba antar daerah di Provinsi Riau. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda pada Rabu, 7 Februari 2018 dinihari lalu.

Tersangka pertama yang berhasil diringkus adalah Rd (40), yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka Rd, polisi hanya berhasil menyita dua butir ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu.

"Selain itu, turut disita satu unit ponsel. Dari situ kita melakukan pengembangan hingga seorang tersangka lainnya, Fr berhasil dilacak," ujarnya.

Selanjutnya Fr (32) ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dibantu Polda Riau di sebuah rumah beralamat di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Di rumah inilah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan jumlah fantastis, 3,9 kilogram. Tiga paket besar dengan berat 3 kilogram disimpan dalam bungkusan teh China merek Guanyiwang. Sementara sembilan paket lainnya terbungkus plastik bening dengan total berat 900 gram.

Lebih jauh, dia juga menuturkan pihaknya belum dapat memastikan asal barang haram tersebut. Namun yang pasti, ia menduga seluruh narkoba itu dari luar negeri.

"Dari pengungkapan ini, kita mencoba membongkar jaringan lainnya dengan bekerja sama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Riau," demikian keterangan Santo. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww