Home > Berita > Riau

Dua Wanita Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Indragiri Hulu

Dua Wanita Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Indragiri Hulu

Dua Wanita terduga pengedar uang palsu.

Kamis, 21 Desember 2017 16:22 WIB
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menangkap dua wanita pengedar uang palsu. Kedua wanita ini mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara membeli makanan. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Kamis (21/12/2017). Dijelaskan Arif, kedua tersangka itu berinisial Yl (29) warga Inhu dan Ah (36) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Barang bukti yang diamankan ada 30 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan uang asli yang disita hasil penukaran Rp220 ribu," sebut Arif.

Kasus ini terbongkar, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Bahwa ada dua wanita yang mengedarkan uang palsu. Uang palsu tersebut sengaja dibelanjakan pada kios-kios kecil untuk membeli rokok dan jajanan.

"Warga melaporkan ke Polsek Pasir Penyu. Dari sana dilakukan penyelidikan di lapangan," ujar Arif, seperti dilansir potretnews.com dari detiknews.com.

Dikatakan Arif, dari penyelidikan di lapangan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus. Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan dari mana keduanya mendapatkan uang palsu tersebut.

"Kita juga mengembalikan barang-barang yang dibeli para pelaku dari pedagang. Sekaligus kita menarik uang palsu dari pedagang," kata Arif. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww