Ilustrasi. (sumber: internet)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang wanita berinisial N (26), warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam
bra yang dia kenakan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017).
Dikatakan Guntur, awalnya pihak Polres Kuansing mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang mengedarkan narkoba di Desa Pangean, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing.”Dari informasi tersebut, lantas tim mencoba menelusuri pelaku. Karena informasinya pelaku seorang wanita lantas diikutsertakan anggota polwan,” sebut Guntur, sebagaimana dilansir
potretnews.com dari
detikcom.Dari hasil penyelidikan, dikatakan Guntur, N berada di sebuah kafe yang ada di desa tersebut. Karena sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan, wanita ini pun langsung ditangkap, pada Kamis (15/12/2017) malam.
Diungkapkan Guntur lagi, awalnya N mengelak membawa narkoba. Namun, anggota polwan langsung diminta melakukan pemeriksaan badan.”Saat itu ditemukan dua paket sabu yang disimpan pelaku dalam
bra yang dia kenakan. Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pengembangan dari siapa dia mendapatkan pasokan sabu,” Sebut Guntur. ***
Editor:Akham Sophian