Ibu Terdakwa Vonis Mati di PN Bengkalis Teteskan Air Mata Tatkala Sang Anak Menolak untuk Dipeluk

Jum'at, 15 Desember 2017 08:38 WIB
ibu-terdakwa-vonis-mati-di-pn-bengkalis-teteskan-air-mata-tatkala-sang-anak-menolak-untuk-dipelukEri Jack tampak dikawal ketat aparat kepolisian usai menjalani sidang di PN Bengkalis.
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Heri Kusnadi alias Eri Jack, terdakwa bandar sabu 40 kg dan ribuan pil ekstasi divonis mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (14/12/2017). Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, melihat Eri Jack keluar dari ruang sidang dengan tangan diborgol dan pengawalan ketat kepolisian, kedua orangtuanya yang berada di halaman kantor PN Bengkalis pun meminta izin kepada anggota pengawalan agar bisa memeluk dan mencium anaknya itu. Tetapi, bukannya pelukan dan ciuman yang didapat sang ibu. Melainkan penolakan dari si anak, sehingga menyebabkan sang ibu meneteskan air mata.

"Pak saya mau cium anak saya pak," kata ibu Eri Jack. Namun langsung ditolak Eri Jack dengan berkata, "tak usah lagi" sembari berjalan ke mobil tahanan menuju Lapas Bengkalis.

Ibu Eri Jack terdiam seribu bahasa tatkala melihat sang anak dibawa masuk ke dalam mobil tahanan. Hanya tetesan air mata yang bercucuran mengingat sang buah hati akan segera divonis mati. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww