Home > Berita > Riau

Dengar Kabar Tanah Kuburan yang Diwakafkan Diduga Dijual Anak Buah Wali Kota Pekanbaru, Warga Gelar Aksi Baring di Atas ”Makam”

Dengar Kabar Tanah Kuburan yang Diwakafkan Diduga Dijual Anak Buah Wali Kota Pekanbaru, Warga Gelar Aksi Baring di Atas ”Makam”

Aksi warga di atas "makam".

Jum'at, 08 Desember 2017 12:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sepetak tanah kuburan memancing kemarahan ratusan warga. Beberapa dari mereka sampai berbaring di atas ”makam” sebagai protes dijualnya tanah wakaf di kawasan Labuhbaru Barat dan Timur di Kota Pekanbaru, Riau. Aksi di pekuburan yang diwakafkan warga itu menjadi viral di media sosial Instagram. Ribuan tanggapan berupa like dan komentar mengecam dugaan penjualan tanah untuk pemakaman umum tersebut.

Dalam aksinya, beberapa warga membuat gundukan tanah kuburan lengkap dengan nisannya. Kemudian, beberapa warga berbaring sambil melipat tangan di atasnya sebagai simbol matinya hati nurani pemerintahan di Kelurahan dan Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru ini.

Aksi itu sudah terdengar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Dia pun meminta Asisten I Bidang Pemerintahan, Azwan, menindaklanjutinya dan segera menyelesaikan kasus itu.

Firdaus mengatakan, dugaan jual beli tanah itu tidak benar karena dinyatakannya sebagai aset publik. Apalagi tanah dimaksud merupakan wakaf warga untuk kepentingan umum.

"Ini tidak benar, itu kan tanah publik. Nanti saya tindak lanjuti," tandas Firdaus, Kamis (7/12/2017) siang, dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Dia meminta bawahannya memastikan administrasi tanah kuburan tersebut, apakah bentuknya hibah atau wakaf supaya ahli waris tidak bisa mengambilnya lagi. "Terima kasih atas informasinya, Asisten I harus cek ke kelurahan dan kecamatan," ucap Firdaus.

Dugaan penjualan tanah pekuburan itu berdasarkan laporan lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Pekanbaru. Laporan menyebutkan ada pegawai pemerintah di Kecamatan Payungsekaki terlibat.

Sekretaris Lira Kota Pekanbaru, Boma Harmen, mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan jual beli itu yang ditandatangani pihak kecamatan, kelurahan, dan LPM Payungsekaki di salah satu restoran di Pekanbaru.

"Kami mengecam tindakan oknum itu karena membuat musyawarah di restoran itu untuk menjual lahan di Jalan Beringin seluas satu hektar," ujar Boma.

Dia menyebut aksi penjualan tanah kuburan itu melukai hati masyarakat karena pemerintah semestinya membela kepentingan warga bukan malah sebaliknya. Menurut Boma, tanah tersebut sudah dijual Rp1,6 miliar dan sudah mendapatkan uang muka Rp 160 juta.

"Ini jelas-jelas perbuatan yang tidak bermoral yang ditunjukkan oleh oknum camat dan lurah di Payungsekaki, tanah kuburan pun mereka nekat dan sepakat menjualnya," ujarnya kesal.

Sementara itu, Camat Payungsekaki, Zarman Candra, membantah dugaan penjualan tersebut. Dia menegaskan, camat dan lurah tidak pernah menjual lahan itu. ”Siapa yang bilang, suruh dia ke kantor," ujar Zarman.

Terkait pertemuan di restoran sebagaimana tudingan Lira, Zarman memang membenarkannya. Hanya saja, pertemuan itu tidak membahas penjualan tanah, tapi memfasilitasi sengketa yang terjadi.

"Kami diundang, ada undangannya kok. Bukan untuk membahas dugaan jual beli tanah kuburan, tapi membahas tanah desa yang terletak di Airdingin, Sungai Sibam, Kecamatan Payungsekaki," ujar Zarman.‎ ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww