Penyelundupan 5,7 Kilogram Sabu di Selangkangan Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru

Penyelundupan 5,7 Kilogram Sabu di Selangkangan Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru

Keempat pria yang kedapatan bawa 5,7 kilogram lebih sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat siang.

Jum'at, 01 Desember 2017 11:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak otoritas keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru, Riau pada Jumat (1/12/2017) siang, menangkap empat orang pria, yang kedapatan menyembunyikan diduga narkoba jenis sabu-sabu di selangkangannya. Aksi nekat mereka ketahuan, setelah melewati gerbang pemeriksaan pertama kawasan Bandara SSK II Pekanbaru. Berkat kesigapan petugas keamanan, keempat pria ini langsung dicegat dan dibawa ke kantor Avsec untuk menjalani penggeledahan badan.

Benar saja, seperti dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, sesuai hasil sensor gerbang pemeriksaan, petugas menemukan delapan bungkus diduga Sabu yang dilakban dengan rapi di selangkangan mereka. Keempat pria itu pun tak bisa mengelak lagi. Berlanjut, pihak bandara langsung menghubungi Polresta Pekanbaru.

Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pasca ditangkapnya keempat orang itu, dirinya langsung menghubungi Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto guna menindaklanjuti ini.

Dia menjelaskan, dua bungkus diduga berisi sabu seberat 700 gram/bungkus serta enam paket lainnya ditaksir seberat 725 gram/bungkus dengan total keseluruhan seberat 5,750 gram (5,7 kg lebih, red). Sedangkan keempat pria itu langsung dimintai keterangannya oleh aparat.

Identitas mereka, masing-masing berinisial GN, SM, FR dan MN. Rencananya para pelaku tersebut hendak terbang menggunakan pesawat Citilink kode QG 982 tujuan Bandung melalui Bandara SSK II Pekanbaru. "Saat lewat gate pertama, kita langsung deteksi," tutur Jaya Tahoma.

"Itu seyogianya pesawat berangkat jam 09.20 WIB. Kita sudah melihat gerak-geriknya mencurigakan, ternyata benar. Kita temukan barang bukti sabu diselangkangannya," pungkas Jaya Tahoma. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww