Home > Berita > Riau

Pembangunan ”Jaman Now” Kotaku Kabupaten Kuantan Singingi Berbasis Lingkungan

Kamis, 30 November 2017 21:41 WIB
Advertorial
pembangunan-jaman-now-ikotakui-kabupaten-kuantan-singingi-berbasis-lingkunganBKM Syekh Ahmad Bunda Kelurahan Muara Lembu Pelaksana Kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pemuda Karya.
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Memiliki tempat tinggal dengan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan hak warga negara Indonesia. Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah melalui pelaksanaan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak.

Program Kota Tanpa Kumuh atau disingkat (Kotaku) merupakan Salah satu program dalam penanganan perumahan dan permukiman kumuh dengan mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Pencapaian ini membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda, tidak hanya mengerahkan sumber daya pada satu sektor saja melainkan harus melibatkan sebanyak mungkin pelaku dan sektor baik vertikal maupun horizontal melalui platform ”kolaborasi”.

Program Kotaku menekankan peran pemerintah daerah sebagai nakhoda yang memegang kunci dalam mengarahkan dan mensinergikan segala bentuk kolaborasi antar pihak untuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, terutama masyarakat sebagai subyek pembangunan yang aktif.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No.110/Kpts/dc/2016 tentang Penetapan Lokasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), maka Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditetapkan sebagai lokasi pencegahan tumbuh dan berkembangnya kawasan kumuh baru dengan lokasi yang telah ditetapkan sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Singingi yang merupakan lanjutan lokasi dari PNPM Mandiri Perkotaan.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08122017/potretnewscom_d8ygq_1092.jpgBKM Syekh Ahmad Bunda Kelurahan Muaralembu Pelaksana Kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pemuda Karya dan Belimau Kasai BDI Rp 250 juta Kegiatan Jalan Lingkungan dan Drainase

Dasar dari pembangunan program Kotaku adalah mengacu kepada besline 100 0 100 sesuai dengan Permen PUPR No 2 Tahun 2016 yang mencakup 7 indikator/kriteria kumuh dengan 19 parameter dan telah dilaksanakan pendataan oleh masyarakat yang didampingi oleh tim fasilitator.

Dari besline ini akan menghasilkan sebuah profil desa atau kelurahan, dan dari profil tersebut dikembangkan lagi ke dalam sebuah dokumen ditingkat desa/ kelurahan yang disebut dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP).

Dokumen RPLP inilah yang telah mencaku semuanya, mulai dari indikasi kegiatan, konsep pembangunan, hingga tahap keberlanjutan termuat didalam dokumen RPLP ini. Sementara untuk dokumen di tingkat kabupaten/kota disebut dokumen Rencana Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KPKP).

Kepala Bidang Perumahaman dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (PKPP) Kabupaten Kuantan Singingi dan juga menjabat sebagai Kasatker Pembangunan Infrastruktur Permukiman, Khairul Amirullah ST MEng mengatakan, pelaksanaan Program Kotaku merupakan salah satu Nawacita Presiden Jokowi untuk mewujudkan 0 kumuh.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08122017/potretnewscom_j6rww_1093.jpgBKM Al Barokah Desa Petaibaru Pelaksana Kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangi Dan Panorama BDI Rp250 juta Kegiatan Jalan Lingkungan dan Drainase + Biopori.

Dengan terlaksananya kegiatan pilot project Kotaku di Kecamatan Singingi yg telah 100 persen, diharapkan dapat merubah wajah kawasan dari yg kumuh menurut 7 indikator penilaian kumuh sehingga menjadi tidak kumuh dan tentunya bisa menjadi salah satu landmark pada kawasan tersubut.

”Tujuan dari Program Kotaku sebagaimana yang tercantum pada RPJMN 2015-2019 adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 hektar melalui penangan permukiman kumuh,” kata Khairul Amirullah kepada potretnews.com, baru-baru ini.

Menurut dia, dengan adanya Program Kotaku di Kabupaten Kuansing diharapkan dapat menurunkan ataupun mencegah tumbuhnya kawasan permukiman kumuh baru.

Pada tahun 2017, Program Kotaku mendapatkan bantuan dana investasi (BDI) sebesar Rp1 miliar. BDI Rp1 miliar ini sesuai dengan surat edaran dari Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman dalam pelaksanaannnya dilakukan seleksi terhadap desa dan kelurahan yang untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh baru maksimal satu desa/ kelurahan sebesar Rp250 juta.

Sehingga dari 13 dampingan wilayah Program Kotaku di Kabupaten Kuantan Singingi dikucurkan kepada 4 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing desa/kelurahan yang merupakan BKM terbaik dari 13 desa/kelurahan di Kabupaten Kuantan Singingi dimana BKM ini telah terbentuk semenjak tahun 2008 lalu.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08122017/potretnewscom_ebf4w_1094.jpgBKM Al Barokah Desa Petaibaru Pelaksana Kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangi Dan Panorama BDI Rp250 juta Kegiatan Jalan Lingkungan dan Drainase + Biopori.

Sementara itu, Amrizal ST, Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Kuantan Singingi menyebut, adapun BKM yang lulus seleksi dari Pokja PKP Kabupaten Kuantan Singingi bersama dengan Askot Mandiri Kabupaten Kuantan Singingi beserta tim fasilitator adalah BKM Syekh Ahmad Bunda Kelurahan Muaralembu, BKM Al Barokah Desa Petaibaru, BKM Keranji Mandiri Desa Sungai Keranji, dan BKM Karya Bersama Desa Pasir Emas.

Amrizal berharap ke depannya seluruh kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan Program Kotaku, sehingga dapat merasakan pembangunan berbasis lingkungan. (adv)

Narasi:
Teddy Gps dan redaksi potretnews.com

Foto-foto:
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi

wwwwww