Jalan Panjang Setya Novanto hingga Ditahan KPK

Jalan Panjang Setya Novanto hingga Ditahan KPK

Setya Novanto mengenakan rompi orange.

Senin, 20 November 2017 11:53 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahad (19/11/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Proses hingga Novanto mengenakan rompi oranye tidak lah singkat. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP sejak 17 Juli 2017.

Banyak kejadian dan peristwa yang terjadi hingga akhirnya ia resmi ditahan oleh KPK.

Berikut rangkumannya, dilansir potretnews.com dari kompas.com:

- 17 Juli

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pengadaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

- 18 Juli

Setya Novanto menggelar jumpa pers menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Namun, ia menolak mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.

- 4 September

Setelah sebulan lebih berstatus tersangka, Novanto resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Novanto meminta penetapan statusnya sebagai tersangka dibatalkan KPK.

- 11 September

KPK memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Novanto tak hadir dengan alasan sakit.

Sekjen Golkar Idrus Marham bersama tim kuasa hukum Novanto mengantarkan surat dari dokter ke KPK.

Menurut Idrus, Novanto saat itu masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.

Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9/2017).

- 12 September

Setya Novanto mengirimkan surat ke KPK melalui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Novanto meminta KPK menunda proses penyidikan terhadap dirinya sampai putusan praperadilan keluar.

Surat itu sempat menuai protes karena dikirim menggunakan kop DPR. Namun, KPK menilai proses praperadilan adalah hal yang terpisah dari proses penyidikan.

Oleh karena itu, KPK tetap akan menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

- 18 September

KPK kembali memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, lagi-lagi Novanto tidak hadir karena sakit.

Bahkan kali ini kondisi kesehatannya memburuk. Novanto harus menjalani kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

- 27 September

Foto Setya Novanto tengah terbaring di rumah sakit viral di jagad maya. Dalam foto tersebut, Setya Novanto tengah tertidur dengan bantuan alat pernapasan serta infus.

Ia tengah dijenguk oleh Endang Srikarti Handayani, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Kemunculan foto Novanto tersebut tak membuat kebanyakan netizen memperlihatkan empati. Para netizen justru menjadikan foto itu sebagai guyonan.

Belakangan, pengacara Novanto Fredrich Yunadi melaporkan pembuat meme ke polisi. Polisi langsung menangkap dan menetapkan tersangka salah seorang yang dilaporkan.

- 16 Oktober

Di tengah pencarian KPK, Novanto muncul dalam wawancara dengan wartawan Metro TV Hilman Mattauch.

Novanto menyatakan akan ke KPK pada malam itu juga. Namun, mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Novanto yang duduk di kursi tengan disebut mengalami luka parab di bagian wajahnya.

Sementara reporter Metro TV Hilman Mattauch yang memegang kemudi dan ajudan Novanto yang duduk di samping supir tidak terluka.

Novanto pun langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Penyidik KPK malam itu juga langsung menuju RS permata hijau untuk memantau kondisi Novanto.

- 17 Oktober

KPK memindahkan Novanto dari RS Premiere ke RSCM Kencana. Di RSCM, Novanto menjalani serangkaian tes kesehatan dari pihak rumah sakit dan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

- 19 Oktober

Tes kesehatan yang dilakukan pihak RS dan IDI rampung. Kedua belah pihak sama-sama memastikan Novanto tidak lagi memerlukan rawat inap.

Akhirnya, KPK membawa Novanto keluar dari rumah sakit untuk dipindahkan ke rutan KPK.

Sebelum dibawa ke rutan, Novanto dibawa terlebih dahulu ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Saat tiba di gedung KPK, Novanto sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan "TAHANAN KPK". ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww