Polisi Bebaskan Seorang Perempuan yang Ikut Antarkan Sabu untuk Tahanan yang Dijenguk di LP Bengkalis, Satu Lagi Jadi Tersangka
Ilustrasi. |
NV seorang ibu rumah tangga, yang berdomisili di Desa Bantan Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sedangkan RDS, warga jalan Pramuka Gang Bambu Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Selain sabu, barang bukti lain milik korban juga disita polisi. Barang itu disita pula dua telepon genggam jenis Xiaomi dan iPhone, 2 celana jeans panjang, 1 kemeja panjang dan 1 tas Botanical yang akan diberikan kepada seorang tahanan."Jadi modusnya, si tersangka RDS ini mau memberikan celana kepada tahanan. Tapi ternyata ada sabu di selipan celana dan baju itu," kata Abas.
Menurut pengakuan RDS, sabu tersebut didapat dari kaki tangan Heri Jack, bandar narkoba kelas kakap yang sebelumnya ditangkap Polda Riau bersama Polres Bengkalis beberapa bulan lalu. Kamis (16/11) kemarin, Heri Jack menjalani sidang atas kasus kepemilikan sabu 40 kilogram. Dia dituntut jaksa dengan hukuman pidana mati. ***Editor:
Jaka Abdillah