Pensiunan PNS di Pekanbaru Jadi Korban Penipuan Modus Registrasi SIM Card, Uang Rp60 Juta Pindah ke Rekening Orang Lain

Pensiunan PNS di Pekanbaru Jadi Korban Penipuan Modus Registrasi SIM Card, Uang Rp60 Juta Pindah ke Rekening Orang Lain

Ilustrasi.

Sabtu, 11 November 2017 12:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Maraknya informasi dan pemberitahuan terkait registrasi SIM card sesuai dengan identitas KTP ternyata dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan untuk meraup keuntungan pribadi. Seperti halnya yang dialami Sufrihadi. Pensiunan ASN berusia 66 tahun itu mengalami kerugian hingga Rp60 juta setelah ditelepon oleh pelaku yang meminta korban untuk melakukan aktifasi kartu SIM card melalui ATM.

Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya berhasil meyakinkan korban yang kemudian langsung datang ke ATM Mandiri yang berada di Jalan Riau, Kecamatan Payungsekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/11/2017) siang kemarin.

Setibanya di ATM, korban pun mengoperasikan ATM sesuai dengan perintah dan arahan pelaku yang ternyata, tanpa sadar korban justru mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp60 juta.

Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, Sufrihadi langsung mendatangi Polresta Pekanbaru dan membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan modus registrasi dan aktifasi kartu SIM tersebut.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriyawan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dialami korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp60 juta tersebut.

"Korban sudah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mengusut pelakunya," kata Polius yang ditemui di Polresta Pekanbaru, Sabtu (11/11/2017).

Kasubbag mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap kasus penipuan dengan modus registrasi dan aktifasi SIM card tersebut. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww