Hmmm... Ngebet Jadi Pegawai Honorer di Pemerintah Kota Pekanbaru, Pria 30 Tahun pun Tertipu Calo yang Merupakan Seorang Perempuan

Hmmm... <i>Ngebet</i> Jadi Pegawai Honorer di Pemerintah Kota Pekanbaru, Pria 30 Tahun pun Tertipu Calo yang Merupakan Seorang Perempuan

Ilustrasi.

Jum'at, 20 Januari 2017 14:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Harapan Hardi untuk bekerja di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekanbaru Provinsi Riau seketika hilang, setelah dirinya menjadi korban penipuan modus calo honorer, dengan kerugian hingga belasan juta. Kasus penipuan yang menimpa pria 30 tahun itu, Jumat (30/12/2016) silam, saat dirinya berjumpa dengan seorang wanita berinisial RR (29). Wanita itu mengiming-imingi korban bisa bekerja di Pemkot Pekanbaru.

Namun, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, untuk bisa menjadi pegawai honorer di Pemkot Pekanbaru, pelaku (RR) memberikan syarat, agar korban menyerahkan sejumlah uang sebagai pelincin agar segera diterima.

Tanpa pikir panjang dan tergiur dengan iming-iming pelaku, korban pun menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta saat bertemu di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh.

Tapi, sampai saat ini, korban tidak juga diterima bekerja sebagai pegawai honorer di Pemko Pekanbaru. Korban pun meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya. Namun, pelaku terus menghindar.

Akhirnya, karena merasa tertipu, korban kemudian mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polresta Pekanbaru, berharap uangnya dapat kembali.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Korban baru melapor, Kamis (19/1/2017) kemarin. Sekarang, sedang kita selidiki dan meminta keterangan korban. Jika masih ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah pelaku berinisial If ini, dapat segera melaporkannya," ucap kasubbag.

Terkait kasus penipuan itu, kasubbag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus penerimaan kerja dengan uang pelicin. "Jelas itu penipuan," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww