Home > Berita > Riau

Oknum Polisi Nakal di Rokan Hulu Diduga Jadi ”Mucikari” dan Paksa Gadis Layani Pria Hidung Belang

Oknum Polisi Nakal di Rokan Hulu Diduga Jadi ”Mucikari” dan Paksa Gadis Layani Pria Hidung Belang

Ilustrasi. (INTERNET)

Kamis, 26 Oktober 2017 17:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang polisi nakal berinisial ML terpaksa berurusan dengan institusinya sendiri setelah dilaporkan atas dugaan menjadi ”mucikari”. Pria berusia 29 tahun ini diduga memaksa seorang gadis berinisial DPS melayani pria hidung belang di sebuah kafe di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, menyebut kasus ini sudah diselidiki Satuan Reserse Kriminal. Pembuktian dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban DPS. "Dibuktikan dulu laporan terhadap oknum ini, pasti ditindak sesuai ketentuan berlaku," kata Yusup, Kamis (26/10/2017) pagi.

Menurut Yusup, kejadian yang dialami DPS sudah berlangsung sejak Juli 2016 hingga September 2017. Korban sudah beberapa kali kabur dan selalu dijemput paksa pelaku disertai ancaman melukai keluarganya.

"Dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada 24 Oktober 2017 dengan LP/107/X/ 2017," ucap Yusup, dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Kejadian bermula ketika pelaku dan korban berkenalan pada 2016. Karena sudah dekat, polisi menawari korban pekerjaan di rumahnya di Ujung Batu. Korban lalu meninggalkan rumahnya di Tapung Hilir, menuju rumah pelaku dengan harapan menjadi asisten rumah tangga.

Sesampainya di Ujung Batu, bukan bekerja di rumah yang didapatkan. Polisi itu malah mempekerjakan korban di sebuah kafe remang-remang. Dengan berat hati, korban bekerja di sana dan menemani pria hidung belang.

"Pernah korban diancam supaya menemani tamu dengan baik, kalau tidak diancam berakibat buruk," tutur Yusup.

Selain ancaman, korban bersama rekannya di kafe, Am dan Yn, juga dipukul karena dinilai kurang memuaskan pelanggan. Mereka tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan melukai keluarga.

Setahun berlalu, korban kabur pada Juni 2017 dan kembali ke rumahnya. Pelaku yang tahu menjemputnya ke rumah dan mengancam akan melukai orangtua korban, sehingga dengan berat hati DPL kembali bekerja di kafe. "Mendengar ancaman ini, korban disuruh orangtuanya kembali bekerja," ujar Yusup.

Selanjutnya pada Agustus 2017, korban kembali kabur dan dijemput paksa lagi oleh pelaku pada September lalu. Kembali ke kafe, di sana korban diperingatkan tidak kabur lagi untuk menjaga keselamatan orangtuanya.

"Karena sudah tak tahan lagi, korban melapor ke polres. Akan ditindak tegas jika terbukti anggota berbuat seperti ini," tukas Kapolres Rokan Hulu. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Rohul, Hukrim, Umum
wwwwww