Home > Berita > Riau

Ada Fakta Baru Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Air Bersih di Kota Dumai pada 2008?

Ada Fakta Baru Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Air Bersih di Kota Dumai pada 2008?

Wali Kota Dumai Zulkifli AS meninjau kondisi terkini pengolahan air bersih di PDAM Tirta Dumai Bersemai, Senin (5/6/2017).

Minggu, 22 Oktober 2017 20:23 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Provinsi Riau enggan memberi fakta baru terkait Proyek Pembangunan Air Bersih di Kota Dumai pada 2008 silam. Ada dugaan terjadi penyimpangan pada proyek bernilai Rp114 miliar itu. "Itu ditangani kejagung bro," ujar satu sumber di Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Ahad (22/10/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sebelumnya, Pihak Penyidik Kejagung RI sudah meminta keterangan dari sejumlah mantan pejabat dan pejabat di Pemko Dumai. Seperti mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Mantan Pejabat di Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai dan mantan Direktur PDAM Kota Dumai.

Secara keseluruhan, penyidik sudah memeriksa sejumlah pejabat di Kota Dumai terkait Proyek Air Bersih di Kota Dumai.

Namun pihak penyidik atau jaksa enggan membeberkan nama-nama dari pihak yang menjalani pemeriksaan. Penyidik sudah melaukan pemeriksaan sejak akhir tahun 2016.

Mereka yang memeriksa adalah Jaksa Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Ada empat orang Jaksa yang melakukan pemeriksaan. Para mantan pejabat dan pejabat yang hadis hanya dimintai keterangan. Pihak penyidik belum meningkatkan statusnya. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww