Mayat Pria 22 Tahun Ditemukan dalam Mobil di Parkiran Bandara SSK II Pekanbaru

Mayat Pria 22 Tahun Ditemukan dalam Mobil di Parkiran Bandara SSK II Pekanbaru

Ilustrasi. (foto: dok. Thinkstock via detikcom)

Sabtu, 21 Oktober 2017 02:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Firzha Mahendra (22) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Innova yang terparkir di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki kasus ini. "Di dalam mobil tersebut ditemukan satu botol Baygon, buku diary, handphone dan dompet milik korban," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Jumat (20/10/2017).

Belum dapat disimpulkan penyebab kematian korban. Menurut Edy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Edy menjelaskan ada tiga saksi yang pertama kali menemukan jenazah Firzha. Mereka adalah Jayanto Idris (22), M Yasin (22), dan Reza Fahyuli (22), yang ketiganya merupakan mahasiswa di Pekanbaru.

Dari keterangan Jayanto Idris, lanjut Edy, pada Rabu (18/10), korban Firzha meminjam mobil miliknya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mobil dipinjam, selama tiga hari tak kunjung dikembalikan.

"Kemudian Jayanto meminta bantuan abang sepupu korban bernama Idom yang bertugas di Brimob Polda Riau untuk melacak korban lewat sinyal HP-nya," ucap Edy dilansir potretnews.com dari detikcom.

Pada hari Jumat (20/10) sekitar pukul 10.00 WIB, kakak sepupu korban memberitahukan hasil cek nomor HP Firzha diketahui berada di Bandara SSK II Pekanbaru. Lantas ketiga saksi melacak keberadaan mobil tersebut.

Setelah di parkiran Bandara SSK II, lanjut Edy, para saksi menemukan mobil yang dicari dengan nopol BM-1130-LT tengah terparkir.

"Setelah diintip dari balik kaca mobil, diketahui korban berada di dalam. Kondisi korban di bagian lehernya terbalut lakban," kata Edy.

Ketiga saksi kemudian segera melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. "Setelah tim Polsek Bukit Raya tiba di lokasi, diketahui korban sudah meninggal dunia. Kita masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Edy. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww