Home > Berita > Siak

Hendak Transaksi Narkoba di Atas Motor, Pria 34 Tahun Asal Kampung Keranjiguguk Siak ini Keburu Disergap Polisi

Hendak Transaksi Narkoba di Atas Motor, Pria 34 Tahun Asal Kampung Keranjiguguk Siak ini Keburu Disergap Polisi

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Siak.

Sabtu, 21 Oktober 2017 10:45 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Polsek Siak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini unit Reskrim menangkap tersangka bernama Sudirman (34), yang merupakan warga simpang Km 53 Kampung Keranjiguguk, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau. Tersangka diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi sabu di perbatasan Afdeling 4 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun dengan Afdeling 3 Kampung Keranjiguguk Kecamatan Kotogasib, wilayah Kabupaten Siak, pada Jumat (20/10/2017) malam kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman mengatakan, penangkapan berawal saat unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat sore kemarin sekira pukul 16.30 Wib, bahwa akan ada transaksi sabu di perbatasan Afdeling 4 dengan Afdeling 3.

"Dan sekira pukul 20.00 Wib panit 1 Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi bersama 5 personel lainnya melakukan penyelidikan dilokasi yang di informasikan itu," jelas Kapolsek, Sabtu (21/10/2017) pagi.

Setiba di lokasi, petugas mengintai tersangka dengan mengambil posisi masing-masing. Sekira pukul 21.00 Wib, datang dua unit sepeda motor dari arah berlawanan. Kedua sepeda motor tersebut berhenti di dekat pengintaian petugas, tanpa menunggu lama petugas lansung melakukan penyergapan.

Sayangnya, satu pengendara sepeda motor berhasil kabur melarikan diri. Sedangkan pengendara sepeda motor lainnya berhasil ditangkap petugas.

"Tersangka dan teman yang diboncengnya berhasil kita amankan. Saat melakukan pemeriksaan dalam kantong jaket tersangka ditemukan bungkusan kotak rokok. Setelah dibuka petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu," terang Kapolsek.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 1 unit timbangan electronik dan plastik pembungkus. Saat ini barang bukti 1 bungkus paket besar sabu seberat 26,44 gram, 2 bungkus paket sedang seberat 1,57 gram, 2 bungkus paket kecil 0,40 gram dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Siak, guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww