Home > Berita > Riau

Proyek Senilai Rp45 Miliar di Dumai Amburadul, Wakil Ketua Dewan Ragukan Kinerja Rekanan

Proyek Senilai Rp45 Miliar di Dumai Amburadul, Wakil Ketua Dewan Ragukan Kinerja Rekanan

Pekerja tengah menggesa proyek overlay Jalan Sultan Syarief Kasim Dumai. Proyek ini harus rampung sebelum 30 Oktober 2017.

Kamis, 19 Oktober 2017 07:17 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Legislator DPRD Dumai meragukan kinerja kontraktor proyek overlay Jalan Sultan Syarief Kasim dan Peningkatan Jalan Klakap Tujuh Dumai Provinsi Riau. Kedua proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2018 sebesar Rp45 miliar amburadul. Ada dua rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan paket proyek bernilai miliaran rupiah. PT Sentra Multikarya Infrastruktur mengerjakan proyek overlay Jalan Sultan Syarief Kasim, Kota Dumai sejak Juli 2017 lalu. Total nilai kontrak mencapai Rp 9,6 miliar.

Mereka harus merampungkan proyek pada 30 Oktober 2017 mendatang. Lalu PT. Bumi Riau Indah Jaya mengerjakan proyek peningkatan kualitas Jalan Klakap Tujuh. Mereka mendapat waktu hingga awal Desember 2017.

Total nilai proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Jalan Husni Thamrin dengan Jalan Wan Amir mencapai Rp 35,4 miliar. "Kalau kerjaan mereka seperti ini terus ya ngga selesai kerjaannya. Kalau kayak gini mungkin Januari baru selesai," kata Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin, Rabu (18/10/2017).

Politikus PAN ini menilai bahwa kedua rekanan belum optimal dalam mengerjakan proyek APBN ini. Ia menilai mereka harus menggesa proyek APBN di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai.

Zainal meminta PPTK bisa mempertanyakan komitmen rekanan atas pengerjaan kedua proyek. Ia mengatakan jalan tersebut harus segera rampung. Sebab sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami minta PPTK segera mengingatkan rekanan untuk menggesa proyek ini," ujarnya dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Dumai, Umum
wwwwww