Diduga Depresi Usai Dipenjara 8 Tahun, Seorang Warga Desa Kerubungjaya Indragiri Hulu Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi Usai Dipenjara 8 Tahun, Seorang Warga Desa Kerubungjaya Indragiri Hulu Nekat Gantung Diri

Ilustrasi.

Rabu, 11 Oktober 2017 13:58 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Rozali (38), warga Desa Kerubungjaya, Kecamatan Batangcenaku, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau ini nekat mengakhiri hidupnya dengan diduga gantung diri. Jenazahnya ditemukan tergantung tali di leher dalam rumahnya. Padahal, Rozali baru saja keluar dari penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Dia sudah menjalani hukuman selama 8 tahun di Rumah Tahanan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH mengatakan, pertama kali jenazah korban ditemukan keluarga keluarganya, Herman Susilo (41), saat mengantarkan nasi ke rumah korban, Selasa (10/10/2017) sekira pukul 12.30 WIB.

"Diduga Rozali nekat bunuh diri karena depresi setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara akibat pidana narkoba," kata Arif, Rabu (11/10/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Arif menceritakan, siang itu sekira pukul 12.30 WIB, Herman datang mengantarkan nasi untuk makan siang korban seperti biasa, namun dia i melihat pintu rumah korban tertutup. Lalu Herman mengetuk pintu rumah korban, namun tidak ada jawaban dari dalam.

Kemudian Herman memanggil dari jendela. Dia langsung kaget karena melihat Rozali dalam posisi tergantung. Herman pun berteriak meminta tolong kepada warg setempat. Herman mengatakan kepada tetangganya bahwa korban meninggal dunia dalam kondisi tergantung.

"Selanjutnya masyarakat menghubungi anggota Polsek Batangcenaku. Kemudian petugas datang ke tempat kejadian perkara bersama dokter setempat, untuk memeriksa," kata Arif.

Saat olah TKP, petugas memperhatikan posisi Rozali dalam keadaan tergantung pada bagian leher menggunakan tali nilon terikat di reng atas dengan pijakan kayu steling.

"Petugas melihat tali simpul hidup, air mani keluar dan lidah menjulur, diduga korban meninggal akibat bunuh diri," jelas Arif.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa korban selama ini mengalami depresi dan sering termenung sendirian. Arif menduga hal itu ada kaitannya dengan kejiwaan korban yang mana dia baru keluar dari penjara selama 8 tahun karena kasus narkoba.

"Jenazah korban sudah kita serahkan kepada keluarga, dan pihak keluarga mengaku menerima musibah bahkan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Arif. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww