KPK "Obok-obok" Dua Rumah Saksi di Dumai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis

KPK Obok-obok Dua Rumah Saksi di Dumai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis

Ilustrasi.

Rabu, 16 Agustus 2017 20:41 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Dumai, Selasa (16/8/2017). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan proyek peningkatan Jalan Batupanjang Kecamatan Nyirrih, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi, dari dua subcon yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/8/2017).

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara paralel oleh dua tim sejak pukul 10.00 WIB. Belum dapat dipastikan apakah ada atau tidak barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. "Karena saat ini penggeledahan masih berlangsung," imbuhnya, dilansir potretnews.com dari rmol.co.

Sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut, Senin-Rabu (7-9 Agustus 2017), penyidik telah melakukan penggeledaharan. Total terdapat 10 lokasi di 3 daerah yang digeledah. "Tiga daerah tersebut, yakni Pekanbaru pada tanggal 7 Agustus, Bengkalis pada 8 Agustus, Dumai dan Pulau Rupat 9 Agustus 2017," jelas Febri. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww