Sedikitnya 36 Orang Saksi Sudah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Sedikitnya 36 Orang Saksi Sudah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Plang proyek peningkatannJalan Batupanjang-Pangkalannyirih, Kabupaten Bengkalis.

Selasa, 15 Agustus 2017 19:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada sekira 36 orang saksi yang sudah menjalani proses pemeriksaan selama sepekan ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kota Pekanbaru, Jalan Pattimura. Mereka dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bengkalis, serta pihak kontraktor hingga dari kalangan perusahaan. Itu Diutarakan ketua tim penyidik KPK Hendri N Cristian, Selasa (15/8/2017) sore di SPN Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Mereka saksi pertama kali semuanya diperiksa. Ini kan untuk proses penyidikannya (setelah naik status dari penyelidikan, red), maka dilakukan pemeriksaan/pemanggilan saksi," ungkapnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Ini pun jadi hari terakhir penyidik KPK di Pekanbaru, setelah sepekan melakukan proses pemeriksaan saksi tersebut. Kata Hendri, setidaknya ada sekitar 36 orang yang dipanggil terkait proses penyidikan dugaan Korupsi tersebut.

"Ini hari terakhir kita (Di Pekanbaru, red). Total di Pekanbaru ada sekitar 36 saksi kita panggil," beber dia.

Dia memastikan, proses pemanggilan saksi tersebut masih akan berlanjut, karena cukup banyak yang akan ditelusuri lagi oleh KPK. "Tentu, masih banyak saksi-saksi lagi, ini (proses pemanggilan) baru dilakukan setelah dari penyelidikan ke penyidikan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan Korupsi pengerjaan jalan lingkar Rupat - Batu Panjang, dengan nilai proyek Rp528 Miliar, sepanjang 51 kilometer. Kasus ini menyeret nama Muhammad Nasir, selaku Sekdako Dumai.

Ketika kasusnya terjadi, Muhammad Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis. Selain dia, satu tersangka lainnya adalah Hobby Siregar, Direktur PT Nawatindo, perusahaan pemenang proyek pengerjaan jalan lingkar tersebut. * ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis, Dumai, Riau
wwwwww