Dua Hari Lalu, KPK Sudah Duluan Geledah Rumah Mertua Sekda Kota Dumai di Tangkerang Pekanbaru

Dua Hari Lalu, KPK Sudah Duluan Geledah Rumah Mertua Sekda Kota Dumai di Tangkerang Pekanbaru

Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir.

Rabu, 09 Agustus 2017 11:26 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Seorang pegawai negeri sipil Bengkalis bernama Tirta mengungkapkan pihaknya sempat mendampingi penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan. "Saya datang ke sini karena ada keterkaitan dengan proyek multiyears sewaktu di (Dinas) PU," ujar Tirta. Ia ikut mendamping penyidik KPK untuk mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan oleh mereka. "Ada beberapa ruangan yang diperiksa," jelasnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun jamak (multiyears) di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 2,4 triliun.

Penanganan kasus ini sudah ditingkatkan KPK ke penyidikan. KPK pun telah meminta Imigrasi mencegah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Muhammad Nasir, bepergian ke luar negeri.

Akibatnya, Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru tak bisa terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Kemarin penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis. Diduga mereka melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data mengenai proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat, yang kasusnya telah naik ke penyidikan.

Selain Kantor Dinas PUPR Bengkalis, ternyata pada waktu bersamaan KPK juga melakukan pengeledahan di Kantor Bupati Bengkalis.

Menurut keterangan salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kantor Bupati Bengkalis, penyidik KPK yang datang sempat menanyakan keberadaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sejumlah pejabat lainnya.

"Tadi mereka masuk dan menanyakan bupati dan pejabat lain. Kebetulan mereka tidak berada di tempat," kata dia, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan beberapa ruangan di lantai dasar. Di antaranya ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis. Begitu pula dengan ruangan Bupati Bengkalis.

Geledah rumah mertua
Awal pekan ini, penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah rumah mertua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis, Muhammad Nasir, yang berlokasi di RT 04 RW 01 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Penggeledahan dilakukan sejak Senin (7/8/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore. Ketua RW setempat, Syahrial mengaku cukup terkejut saat mendapat informasi mengenai penggeledahan tersebut.

"Waktu (penyidik) KPK datang itu, saya ditelepon Pak RT 02. Lalu saya minta tolong sama Pak RT 04 untuk ke sana mendampingi, karena itu wilayah dia," papar Syahrial kepada Tribun, kemarin.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Muhammad Nasir yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai dicekal petugas imigrasi Bandara Hang Nadim Batam, Kepri, saat hendak naik ke pesawat untuk terbang ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji.

Nasir ternyata sudah masuk dalam daftar cekal yang diajukan KPK, sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. "Benar Pak Sekda Kota Dumai gagal berangkat karena dicekal," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Ahmad Supardi Hasibuan kepada Tribun, Senin (7/8/2017).

Ia menuturkan, Nasir dan istri bersama para jemaah di kloternya dijadwalkan terbang ke Madinah, Arab Saudi, pada Sabtu (5/8/2017) malam pukul 23.50 WIB.

Karena Nasir dicekal, sang istri yang mendampingi akhirnya memilih mengundurkan diri dan tidak ikut terbang ke Tanah Suci. "Istrinya ikut mengundurkan diri, karena suami tidak jadi berangkat," ujar Supardi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis, Dumai, Riau
wwwwww