Home > Berita > Rohul

Sekdaprov Bilang Pembayaran Gaji Guru lewat Bank Riaukepri Sering Telat

Sekdaprov Bilang Pembayaran Gaji Guru lewat Bank Riaukepri Sering Telat

Salah satu Kantor Bank Riaukepri.

Kamis, 03 Agustus 2017 09:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemindahan Kas Umum Daerah (Kasda) oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Riau-Kepulauan Riau ke PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, ikut mendapatkan tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi. Sekdaprov Riau menilai bahwa hal tersebut sah-saja dilakukan oleh Pemkab Rohul. "Tidak ada ikatan yang harus atau wajib. Jangankan pemkab, pemprov pun bisa terjadi, kan demikian," jelas Sekda Riau Ahmad Hijazi, Rabu (2/8/2017).

Menurut dia, dalam kondisi ini memang ada dua persoalan yang harus dipisahkan. Pertama sebagai pemegang saham dan kedua pemkab sebagai lembaga yang memiliki kemandirian juga berhak memilih bank lain.

"Ini menjadi pembelanjaran bagi manajemen Bank Riaukepri. Supaya manajemen Bank Riaukepri memperhatikan aspek-aspek usaha dan aspek-aspek pelanggan. Jangan dianggap bahwa seluruh pemkab dan pemprov ini adalah pemegang saham lantas tidak memperhatikan pelayanan," jelasnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Satu di antaranya tentang pelayanan ini sekda mencontohkan pelayanan gaji guru yang kerap terlambat. Dengan demikian menurutnya pelayanan harus menjadi perhatian serius.

"Ternyata mekanisme pembayaran di Bank Riaukepri (gaji guru, red) itu dipusatkan di kantor pusat. Bagaimana mungkin mengentry transfer sampai sembilan ribuan SMA itu. Harusnya, dana itu ditransfer ke cabang-cabang mereka yang ada di kabupaten/kota dan kabupaten kota yang menginput," paparnya.

Menurutnya, dengan pola pelayanan gaji guru yang dilakukan oleh BRK selama ini membuat keterlambatan penerimaan gaji guru hingga seminggu. Untuk itu, BRK harus menyikapi persoalan tersebut.

"Saya juga kemarin monitor guru-guru di Kabupaten dan rata-rata mereka itu mengambil atau terima gaji tanggal 7,8 dan ada tanggal 10. Kemudian saya tanya ke beberapa pihak kenapa terlambat dan rupanya di BRK dipusatkan inputnya di kantor pusat dan itu lambat," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan sekda, jika input penyaluran gaji tersebut dipecah di 12 kabupaten/kota maka, dalam satu atau dua hari prosesnya sudah bisa selesai.

"Kalau ini dipusatkan di kantor pusat ya kemampunya satu minggu juga memang dan hal-hal yang seperti ini harus jadi perhatian Bank Riaukepri. Jangan sampai hal ini pun membuat orang kecewa sehingga nanti muncul sikap," katanya.

Terlepas dari persoalan tersebut menurutnya, pemerintah provinsi atau kabupaten/kota sebagai pemegang saham setidaknya memberikan kesempatan kepada Bank Riaukepri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Rohul, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww