Pesta Narkoba di Jakarta, PNS Pemprov Riau Berinisial RBF Terancam Dipecat

Pesta Narkoba di Jakarta, PNS Pemprov Riau Berinisial RBF Terancam Dipecat

Ilustrasi.

Selasa, 18 Juli 2017 19:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bernisial RBF (52) diciduk polisi bersama lima orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Inisial RBF tersebut diduga mengarah pada satu nama pejabat yang merupakan Kepala ULP Provinsi Riau, Raja Beni Fantoni.

Sesuai komitmen awalnya untuk melakukan perlawanan keras terhadap segala sesuatu yang terkait dengan peredaran narkoba, Pemprov Riau sendiri berjanji akan mengambil tindakan tegas berupa 'pemecatan' bagi oknum-oknum ASN yang terbukti terjerat oleh barang haram tersebut.

"Yang jelas kalau memang terbukti (Kepala ULP, red) harus ditindak. Untuk tindakan pertama akan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Selasa (18/7/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017, membeenarkan bahwa pihaknya telah menyita 40 gram sabu dari enam pria yang diciduk tersebut. "Salah satu yang diamankan yakni seorang ASN," ungkapnya.

Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.

"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkoba sisa pakai," ujar Andry. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww