Siapa Sesungguhnya Pasutri Desa Boncahmahang Bengkalis Ini Terbongkar setelah Rumahnya Digeledah

Siapa Sesungguhnya Pasutri Desa Boncahmahang Bengkalis Ini Terbongkar setelah Rumahnya Digeledah

Ilustrasi.

Sabtu, 15 Juli 2017 11:45 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Sepasang suami istri JS (43) dan ROS (41) warga Desa Boncahmahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di daerah sekitar rumahnya. ”Kedua pelaku menyimpan sabu dalam karung berisi beras di rumah mereka beratnya sekira 50 gram dengan rincian satu paket besar dan enam paket kecil," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Jumat (14/7/2017).

Abas mengatakan, dua handphone, satu timbangan digital, dan plastik pembungkus sabu diamankan dalam penggerebekan di rumah kedua pelaku pada Kamis (13/7/2017). "Awalnya pelaku tak mengaku sebagai pengedar narkoba, lalu kita geledah dan petugas menyuruh suami istri itu untuk membuka tempat penyimpanan beras. Di situlah ditemukan sabu tersebut," ujar Abas.

Tak ayal, JS dan istrinya Ros diborgol polisi dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dari pengakuan kedua pelaku, sabu didapat dari pria bernama Tompul dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

"Kedua pelaku kita tahan untuk kepentingan penyidikan, sedangkan pemasok sabu masih kita kejar. Petugas masih bekerja di lapangan untuk mleacak keberadaannya," pungkas Abas. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis, Riau
wwwwww