Home > Berita > Riau

Seminggu Dipenjara, Seorang Tahanan Polres Kampar Ditemukan Tewas

Seminggu Dipenjara, Seorang Tahanan Polres Kampar Ditemukan Tewas

Ilustrasi.

Jum'at, 07 Juli 2017 10:55 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Penanganan terhadap tahanan polisi menjadi perhatian. Seorang tahanan di Polres Kampar diketahui meninggal dunia, setelah sepekan sejak dijemput oleh penyidik di rumahnya. Diketahui, tahanan yang bernama Andri (20) itu meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru pada Kamis (6/7/2017). Dia merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang dijemput oleh penyidik pada Juat (30/6/2017) dini hari.

Mus Mulyadi, paman korban menuturkan, kejadian itu berawal saat penangkapan yang dilakukan oleh sekitar 12 orang penyidik di rumah keluarganya di Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang seberang.

"Penangkapan itu pada Jumat (30/6/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat penangkapan itu disaksikan oleh keluarga korban. Tapi surat tugas penangkapan tidak bisa diperlihatkan oleh penyidik saat itu," kata Mus Mulyadi, seperti diberitakan jawapos.com terbitan Jumat (7/7/2017).

Kamis (6/7/2017) Andri telah disemayamkan di rumah duka di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Riau. Lebih lanjut Mus Mulyadi menerangkan saat korban dibawa, polisi tidak langsung membawa Andri ke tahanan Polres. Melainkan dibawa berputar-putar.

Ditengarai saat di perjalanan itu Andri mengalami penganiayaan. "Ada saksinya kalau di dalam mobil itu Andri dianiaya," kata dia.

Kecurigaan keluarga bahwa Andri sempat dianiaya oleh oknum polisi, karena ketika hendak berkunjung tidak diperkenankan untuk melihatnya.

Lantas keluarga baru bisa menemui korban pada Selasa (4/7). Saat ditemui, korban sudah mengalami banyak luka-luka. "Lututnya sudah luka, matanya kebab, kepalanya luka. Pokoknya dia saat itu sudah azab. Untuk makan saja, kita yang menyuapi. Tidak seperti saat korban dijemput polisi," ujarnya.

Kemudian, pada Rabu (5/7/2017) malam dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Dua jam di rumah sakit, korban tewas. Nyawanya tidak dapat terselamatkan lagi.

"Atas kejadian itu, dilakukan autopsi dan visum. Kami juga sudah laporkan ke Polda Riau atas penganiayaan oleh penyidik itu pukul 11.00 WIB," kata Mus.

Pada Kamis (6/7/2017) korban yang sudah tidak bernyawa diantarkan pulang ke rumahnya di Desa Muara Uwai. Di rumah duka, seribuan warga datang menjenguk. Keluarga histeris. Bahkan, terlontar kata-kata kekecewaan kepada aparat kepolisian oleh keluarga.

Caci maki keluar dari mulut keluarga kepada kepolisian. Keluarga juga menyebut-nyebut nama Edi Candra (penyidik Polres Kampar) sebagai pelaku penganiayaan. "Informasinya saat menangkap korban, ada sekitar 12 penyidik," kata dia.

Mus yang juga melihat kondisi korban, merasa kesal. Katanya, di bagian kepada berlubang, dada luka, dan tangan patah. Banyak lagi bekas luka lebam di tubuh korban. "Ini tidak ada dianiaya tahanan lain dan bukan karena diamuk massa," sebutnya.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto yang sempat mendatangi rumah duka tidak memberikan komentar kepada wartawan.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dewanto tidak mau berkomentar banyak. Dia mengakui memang ada tahanan Polres Kampar yang meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. "Ini karena dada sakit dan sesak. Ada masalah di hulu hati," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Kampar, Umum
wwwwww