Home > Berita > Siak

Bupati Syamsuar Nilai Pengalihan Status Pengelolaan SMA ke Pemprov Riau Hambat Penerimaan Siswa Baru di Kabupaten Siak

Bupati Syamsuar Nilai Pengalihan Status Pengelolaan SMA ke Pemprov Riau Hambat Penerimaan Siswa Baru di Kabupaten Siak

Ilustrasi/Siswa SMA. (foto: internet)

Jum'at, 07 Juli 2017 22:52 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Hampir setiap tahun persoalan penerimaan siswa baru bermasalah. Salah satu masalah yang sering terjadi mengenai kebijakan pembatasan daya tampung sekolah. Seperti yang terjadi di dua kecamatan di daerah Kabupaten Siak, yakni Kecamatan Tualang dan Kandis. Walau persoalan itu sering terjadi, biasanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah setempat selalu punya cara untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.

Namun mulai tahun 2017 ini, sejak pemberlakuan kebijakan pengalihan status pengelolaan SMA se-derajat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, persoalan penerimaan siswa baru di Kecamatan Tualang ini dikhawatirkan tak selesai. Pasalnya hingga hari pendaftaran terakhir siswa baru SMA sederajat Sabtu besok (8/7/2017), calon orang tua dan wali murid di Kecamatan Tualang sangat resah, dikarenakan khawatir anaknya tidak mendapat tempat untuk melanjutkan pendidikan ketingkat menengah atas.

Mengenai hal itu, sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Siak Syamsuar sebelumnya sempat khawatir akan dampak pemberlakuan peralihan kebijakan di bidang pendidikan ini. Apalagi begitu mendengar ada keluhan sulitnya mendaftar masuk sekolah di Kota Industri Kabupaten Siak tersebut, karena itu Bupati Syamsuar memutuskan mempercepat agenda kunjungan kerjanya ke kegiatan peresmian gedung kantor Pelabuhan Pelindo 1 Cabang Pekanbaru, untuk menghadiri rapat dengan UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang beserta Kepala Sekolah dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Apapun jalan ceritanya, anak-anak kita di Siak harus tetap bisa bersekolah. Bukankah kita sudah punya peraturan daerah Wajib Belajar 12 Tahun?,” kata Syamsuar usai mendengar keterangan dinas terkait serta keluhan masyarakat, Jumat (7/7/2017).

Memang lanjut Bupati, berdasarkan penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Suprapto, kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur oleh Peraturan Gubernur Riau sedemikian rupa sehingga tidak dapat membuat kebijakan baru untuk mengakomodir daya tampung siswa.

“Masing-masing sekolah tak dapat menerima siswa diluar kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi melalui Pergub tersebut, sehingga sekitar 500 calon siswa tempatan belum dapat diakomodir,”sebutnya.

Karena permasalahan itu, berdasarkan kesepakatan rapat forum akhirnya menyetujui usulan Penghulu Tualang Juprianto, dimana untuk mengatasi minimnya daya tampung siswa tersebut, penghulu kampung meminta agar sekolah menambah daya tampungnya masing-masing satu kelas. “Selain itu setiap rombongan belajar yang jumlahnya masih 36 siswa diminta untuk mempertimbangkan jumlah maksimal menjadi 40 siswa,” pinta Syamsuar.

Bupati Syamsuar meminta agar UPTD mengkoordinir PPDB dihari terakhir, sekaligus memverifikasi data jumlah pendaftar sebenarnya untuk mencegah data ganda disekolah berbeda. “Alternatif terakhir, kita minta sekolah yang berada di seputaran Maredan Kecamatan Tualang untuk mempersiapkan penambahan lokal. Soal penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak,”sebut Syamsuar.

Selain itu, Syamsuar juga meminta agar semua pihak terkait baik Camat, Lurah dan Penghulu, serta UPTD Disdikbud dan Kepala sekolah saling bersinergi. Selain itu, pengertian semua elemen untuk menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin juga dibutuhkan, sebab pemkab sebut dia tidak mungkin lepas tangan menyangkut masa depan pendidikan anak-anak.

“Masyarakat banyak yang tak tahu kalau wewenang pengelolaan SMA sederajat sudah berpindah berdasarkan regulasi ke Pemprov, akhirnya nanti kita juga yang dikeluhkan. Apa pun alasannya, anak-anak Siak harus bersekolah,” tegasnya. ***

wwwwww