DUMAI, POTRETNEWS.com - Kordinator Aksi Persaudaraan Mitra Tani dan Nelayan Indonesia (Petani), Sahat Hutabarat mengatakan bahwa oknum aparat desa sudah menipu mereka. Saat dilakukan proyek pasang baru listrik PLN di Desa Bukitkerikil Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, banyak pungutan kepada masyarakat. Bahkan untuk memasang tiang listrik dan kabel instalasi tiang listrik dikenakan biaya.
Padahal untuk memasang tiang dan kabel listrik tidak dikenakan biaya.Total ada 600 Kepala Keluaraga (KK) yang tertipu panitia bentukan aparat desa. Setiap KK dimintai pembayaran pemasangan hingga Rp 1,9 juta hingga Rp 3,5 juta.Pemasangan jaringan di luar rumah seharusnya tidak dibayar oleh pelanggan. "Jumlah ini sangat fantastis bagi kami masyarakat desa. Padahal ini proyek pemerintah untuk menerangi desa kami," ujar Sahat di sela aksi unjuk rasa, dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Selain itu, masyarakat juga diancam oleh panitia desa. Terutama bagi yang tidak melunasinya, mereka di ancam akan diputus aliran listrik secara sepihak. Sehingga mereka melaporkan hal ini kepada PLN. ***
Editor:Farid Mansyur