Uang Rp 300 Juta Melayang, Anak Urung Jadi Pegawai BNN Pekanbaru

Uang Rp 300 Juta Melayang, Anak Urung Jadi Pegawai BNN Pekanbaru

Ilustrasi.

Kamis, 22 Juni 2017 10:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Di tengah masyarakat masih ada saja stigma untuk masuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan uang pelicin. Apalagi bagi yang tidak memiliki pekerjaan, mereka rela merogoh koceknya yang tidak sedikit agar kerabatnya bisa menjadi PNS.

Ujungnya cara seperti itu tidak lain merupakan bagian dari aksi penipuan. Hal itu dialami Nurhayati (60). Ibu rumah tangga (IRT) itu menjadi korban penipuan akibat iming-iming dari Darnaweti.

Darnawenti ketika menjanjikan bisa memuluskan anak Nurhayati menjadi oknum PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung nilai kerugian yang dialami Nurhayati mencapai Rp 300 juta.

Penipuan itu terjadi, Kamis (12/1/2017) silam. Saat itu Nurhayati bertemu dengan rekannya bernama Darnaweti (62) di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Pada pertemuaan itu Darnaweti menawarkan kepada korban, bahwa dia dapat memasukan seseorang untuk menjadi ASN di BNN Kota Pekanbaru.

Tawaran itu ternyata membuat Nurhayati tergiur, karena salah seorang anaknya belum memiliki pekerjaan. Untuk masuk bekerja di tempat itu, Darwanti meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan alasan untuk biaya administrasi.

Akhirnya perempuan berusia 60 tahun itu menyanggupi permintaan pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Akan tetapi setelah uang diberikan dan menunggu hampir lima bulan, panggilan bekerja di BNN tak kunjung ada.

Korban lantas mempertanyakan kepada Darwanti, namun dia malah terkesan menghindar. Tak terima telah ditipu oleh pelaku, Nurhayati mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Selasa (20/6/2017) lalu melaporkan kejadian yang dialaminya. Dengan harapan uang dapat kembali dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta akibat ditupi oleh Darnaweti. "Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, saksi-saksi korban juga sudah dimintai keterangannya. Kini kasus ini dalam telah diselidiki Satreskrim Polresta Pekanbaru," ungkap Dodi Vivino.

Atas kejadian ini, Ipda Dodi Vivino mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran dari seseorang sebelum mengecek kebenarannya. "Kita minta masyarakat tingkatkan kewaspadaannya, jangan mudah tergiur dengan tawaran dalam bentuk apapun sebelum mengecek kebenarannnya," ujarnya dilansir potretnews.com dari jpnn.com. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww