Banyak Bangunan Ruko di Rumbai Pekanbaru Disinyalir Tak Kantongi Izin

Banyak Bangunan Ruko di Rumbai Pekanbaru Disinyalir Tak Kantongi Izin

Pembangunan ruko di Jalan Limbungan, Rumbai Pekanbaru, yang diduga tidak mengantongi izin. Namun sudah dibangun. Foto diambil, Rabu (14/6/2017).

Rabu, 14 Juni 2017 20:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masyarakat Rumbai Pekanbaru, khususnya yang berdomisili di kawasan Limbungan dan Lembah Damai, mengeluhkan makin menjamurnya pembangunan ruko di daerah tersebut. Diduga kuat, pembangunan tersebut, tidak mengantongi izin. Sebab, tidak ada izin dari pihak RT ataupun RW setempat.

Izin yang dimaksudkannya seperti IMB, pembangunan jarak ruko dari median jalan dan sejenisnya. Hal ini diakui Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (14/6/2017). Katanya, hingga hari ini masyarakat sudah banyak melaporkan hal ini kepadanya.

Masyarakat khawatir, selain membuat rugi pemerintah karena tidak ada PAD, akibat pembangunan ruko tersebut bisa menyebabkan banjir. Apalagi di musim hujan sekarang ini.

"Laporan masyarakat ini sudah beberapa kali kita sampaikan ke Satpol PP, BPT-PM dan OPD terkait lainnya. Tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya. Masyarakat mengaku kecewa. Apalagi pengawasan lemah," tegas Aidil dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dijelaskan politisi Demokrat ini, tidak adanya respon OPD terkait, diduga adanya oknum yang membekingi. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan semangat Walikota Pekanbaru, yang sudah memerintahkan bawahannya, agar pengawasan setiap Perda harus maksimal.

Tujuannya, agar PAD kota ini bisa meningkat. Sehingga sangat membantu anggaran di kas Pemko, yang saat ini masih krisis. Menurut Aidil, kurangnya respon OPD terkait, membuat kesan penegakan Perda di kota ini menjadi tebang pilih.

"Ini kan bisa kacau. Saya wakil rakyat saja yang melaporkan persoalan ini, tidak digubris. Apalagi masyarakat biasa. Ini harus menjadi attensi pak wali kota," sebut politisi asal Dapil Rumbai-Rumbai Pesisir ini meradang. Karena kondisi ini, Aidil meminta agar wali kota segera melakukan penyegaran terhadap bawahannya. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww