Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Korupsi, Riau Masih Jadi Prioritas Pengawasan KPK

Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Korupsi, Riau Masih Jadi Prioritas Pengawasan KPK

Ilustrasi.

Senin, 12 Juni 2017 06:31 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyatakan ada 10 daerah yang rawan adanya tindak pidana korupsi dan menjadi prioritas pengawasan. Di antaranya, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. "Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi," kata Saut saat dihubungi Tempo, Sabtu, Juni 2017.

Saut menjelaskan adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama. Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.

Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. "KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua," kata dia, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Saut Situmorang mengatakan, selama KPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww