Banggar DPRD Inhil Minta Bupati HM Wardan Fokus dan Serius Lakukan Perubahan

Kamis, 08 Juni 2017 08:20 WIB
Advertorial
banggar-dprd-inhil-minta-bupati-hm-wardan-fokus-dan-serius-lakukan-perubahan Juru Bicara Banggar, M Sabit Bahar.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau meminta kepada Bupati Inhil HM Wardan agar bisa fokus dan serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD, agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD 2017. Seperti yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Inhil, M Sabit Bahar saat paripurna, hal itu sebagaimana diatur dalam Permendagri 31 Tahun 2016, tentang pedoman penyusun APBD 2017, dan diatur juga oleh berbagai aturan yang ada, bahwa pengesahan APBD selambat lambatnya disahkan satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

''Sehubungan dengan ini kepada Kepala Daerah agar di tahun yang akan datang dalam penyampaian KUA-PPAS dan APBD dapat disesuaikan dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur oleh aturan yang berlaku,'' ujar polisi Partai Demokrat itu.

Hal ini, dikatakannya mengingat sangat terlambatnya penyampaian dari KUA-PPAS sampai dengan RAPBD di tahun 2017 ini oleh kepala daerah,akibat dari keterlambatan ini tentunya akan memberikan inflikasi yang kurang baik terhadap berbagai kebijakan yang sudah direncanakan, bahkan sampai dengan sanksi akan diterima oleh daerah.

''Untuk itu, kepada kepala daerah agar dapat fokus dan serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD, agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakti dalam APBD 2017 ini,' lanjutnya.

Jika masih menggunakan gaya kebijakan tahun lalu, dikatakan Sabit bisa dipastikan tahapan perencanaan kegiatan yang sudah disepakati pada tahun 2017 ini akan mengalami keterlambatan dan kendala dalam pelaksanaanya.

''Alasan ini dikemukakan bukan tanpa alasan, karena tahun-tahun sebelumnya ketika APBD disepakti sesuai dengan waktunya saja, masih terdapat keterlambatan dalam pelaksanaannya, ini pun kalaulah pemkan mau patuh terhadap aturan yang berlaku, faktanya di setiap tahun anggaran aturan tinggal aturan,'' ujar Sabit. (adv/dewan/suf)

wwwwww