Home > Berita > Riau

Dewan Minta ”Korban” Lem Kambing Usia Produktif di Inhil Ditempatkan di Balai Latihan Kerja

Selasa, 23 Mei 2017 14:23 WIB
Advertorial
dewan-minta-korban-lem-kambing-usia-produktif-di-inhil-ditempatkan-di-balai-latihan-kerjaKomisi I DPRD Inhil mengunjungi anak-anak ”korban” lem kambing di Makodim 0314/Inhil.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Anak-anak ”korban” lem cap kambing usia produktif disarankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau agar ditempatkan di balai latihan kerja (BLK). Usulan itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat meninjau kelas pembinaan anak-anak ”korban” lem kambing di Makodim 0314 Inhil, Senin (22/5/2017).

"Maka itu kita sampaikan ke Satpol PP ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa," katanya.

Karena itu ia meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang nantinya, dengan data tersebut akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Selain itu jelaskan Yusuf Said, dalam program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

"Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tuanya. Karena itu kita sepakat agar ’dibarakkan’," ujarnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww