Home > Berita > Riau

Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Riau Saat bersama Seorang Perempuan yang Diduga Bukan Istrinya di Kamar Hotel di Pekanbaru

Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Riau Saat bersama Seorang Perempuan yang Diduga Bukan Istrinya di Kamar Hotel di Pekanbaru

Ilustrasi.

Jum'at, 19 Mei 2017 13:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang oknum polisi, yang diketahui berdinas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diamankan oleh anggota Propam Polda Riau, Jumat (19/5/2017) dini hari tadi, di sebuah hotel bilangan Jalan Jenderan Sudirman, Pekanbaru. Dia saat itu bersama wanita lain. Ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, Jumat siang. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Provost (Polda Riau, red)," bebernya.

Informasi yang dihimpun, oknum polisi itu berpangkat bripka berinisial PT. Dia digerebek saat di dalam kamar hotel bersama seorang wanita, yang disebut-sebut bukan istrinya, sekitar pukul 01.00 WIB. Kuat dugaan, pasangan tak resmi ini sudah lama menjalin asmara hingga akhirnya ketahuan.

Kombes Pitoyo meyakinkan, pihaknya akan memproses yang bersangkutan sesuai pelanggaran yang ia lakukan. Bripka PT pun kini masih dimintai keterangannya. "Masih, sampai siang ini kita proses," kata mantan Kapolres Rohul tersebut, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Selain diduga berselingkuh, oknum ini juga ditenggarai sudah menelantarkan istri sahnya. Pasangan suami istri itu juga sudah pisah rumah, walau statusnya belum bercerai. PT sendiri disebut-sebut berdinas di Polsek Muaralembu, dengan jabatan selaku Kanit Intel.

Salah seorang keluarga dari istri sang oknum ini menceritakan, perempuan itu juga tidak boleh pulang ke Kuansing. "Jadi tinggalnya numpang-numpang di rumah saudara di Pekanbaru," sebutnya..

Kata dia lagi, Bripka PT diamankan Propam dini hari tadi, saat berada di Hotel Evo. Demikian informasi yang ia peroleh. Belum diketahui apa sanksi yang akan menjerat sang oknum, karena pihak internal kepolisian masih mendalaminya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww