Home > Berita > Riau

Ini Cara Mudah Mengadukan Polisi ”Nakal” di Riau

Ini Cara Mudah Mengadukan Polisi ”Nakal” di Riau

Ilustrasi.

Rabu, 03 Mei 2017 23:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau semakin mempermudah masyarakat dalam melaporkan anggota polisi yang nakal. Sekarang, cukup melapor secara daring (dalam jaringan atau media jaringan atau populer disebut online, red), Tim Propam Polda Riau akan menindaklanjutinya. "Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dilaporkan melalui aplikasi yang kami sediakan di www. propamriau.polri.go.id, kami tindaklanjuti," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, Selasa (2/5/2017).

Pitoyo mengatakan, pengaduan masyarakat (dumas) yang dikirim secara otomatis masuk ke server milik Propam Riau. Semua dumas akan muncul di sebuah layar lebar di Propam Riau Center yang dipantau terus oleh Tim IT Propam Riau. Materi dumas diprint out, dilakukan konfirmasi kepada pelapor, kemudian dilakukan penindakan.

Pitoyo memastikan semua pengaduan yang masuk ditindaklanjuti. Pengaduan penyimpangan kategori ringan akan diteruskan ke Propam wilayah. Tapi untuk kategori berat dan tidak mungkin Propam wilayah melakukan tindakan, Pitoyo menerjunkan tim.

"Dumas online yang masuk ke kami rata-rata lima hingga sepuluh per hari. Sudah saya buktikan 70 persen OTT yang saya lakukan hasil dari dumas online," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini, dilansir potretnews.com dari rmol.co.

Di antara kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat dan sudah diambil tindakan adalah pengutipan uang dari pengendara di sejumlah pos PJR, permintaan uang senilai Rp 2 juta oleh oknum polisi untuk mencabut laporan, ada juga kasus permintaan sejumlah uang oleh kapolres agar kapal yang ditangkap bisa dilepas.

"Ada juga anggota yang menggunakan aplikasi ini. Dia melaporkan pemotongan dana operasional oleh komandannya. Semua sudah kita tindak lanjuti dan ada tindakan tegas," kata Pitoyo.

Dengan aplikasi ini Pitoyo berharap masyarakat tidak lagi berpikir berkali-kali untuk melapor karena khawatir akan diincar oleh oknum polisi yang dilaporkan. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Dengan begitu, kata Pitoyo, pengaduan terkait anggota polisi nakal bisa lebih maksimal.

"Prinsipnya, polisi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Banyak penyimpangan di masyarakat akibat ketidakpercayaan kepada polisi. Dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada polisi akan melahirkan ketertiban di ruang publik," papar dia.

Layanan pengaduan secara daring ini sudah dijalankan Propam Riau sejak September 2016. Pada bulan Maret kemarin layanan ini diluncurkan secara resmi oleh Kapolri.

Pitoyo dan tim sudah dipanggil Div Propam Mabes Polri untuk mempresentasikan layanan dumas online ini. Dia bersyukur Div Propam merespon positif dan berkeinginan menjadikan sistem pelayanan dumas di Propam Riau sebagai rule model bagi daerah-daerah lainnya.

"Aplikasinya bisa di-instal di smartphone melalui penyedia layanan konten digital. Harapan saya masyarakat Riau bisa menggunakan aplikasi ini," tukas Pitoyo. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww