Home > Berita > Riau

AMSI adalah Perusahaan Media yang Didirikan Para Pemred Media Siber dari Beragam Latar Belakang dan Bukan Afiliasi AJI

AMSI adalah Perusahaan Media yang Didirikan Para Pemred Media Siber dari Beragam Latar Belakang dan Bukan Afiliasi AJI

Pemred tirto.id yang juga salah seorang pendiri AMSI, Sapto Anggoro (kiri) memandu diskusi sebelum Deklarasi AMSI di Jakarta, 18 April lalu. Sapto selama ini dikenal sebagai wartawan yang tidak tercatat sebagai anggota organisasi kewartawanan mana pun.

Jum'at, 28 April 2017 12:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sepekan usai deklarasi pembentukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 18 April 2017, pemegang mandat dan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) berhasil membentuk Presidium AMSI Riau. Para pendiri AMSI di Bumi Lancang Kuning, yakni, Fakhrurodzi Baidi (Pemred riauonline.co.id, sekaligus pendiri AMSI Pusat), Ahmad S Udi (Pemred riauterkini.com), Hasan Basril (Pemred GoRiau.com), Novrizon Burman (Pemred riausatu.com), Mario Abdillah Khair (Pemred potretnews.com), Asdedi Wijaya (Dewan Redaksi Genews.co.id), Fahrul Rozi (Pemred riautribune.com).

"Personalia Presidium Pendiri AMSI Riau ini, terdiri dari berbagai latar belakang. Ada pemred anggota PWI, AJI, bahkan ada yang tidak berorganisasi. Jadi AMSI bukan organisasi wartawan, melainkan perusahaan media yang fokus ke konten sehat," kata Pendiri AMSI Pusat dan Koordinator Presidium AMSI Riau, Fakhrurodzi Baidi, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi potretnews.com, Jumat (28/4/2017).

Dia menceritakan, rapat-rapat pembentukan AMSI dilakukan di berbagai tempat, dari satu kantor media siber ke kantor media siber lainnya, dimulai dari liputan6.com, Kapanlagi Network (induk merdeka.com, dream.co.id dan lainnya), detik.com, tempo.co, tirto.id, kumparan.com dan beritasatu.com. Dari semua pertemuan itu, imbuh dia, tidak ada satu kali pun membahas atau membicarakan apa latar belakang organisasi pemrednya.

"Semuanya jadi satu, melepaskan embel-embel, saya Anggota AJI, saya Anggota PWI, saya tak berorganisasi, menyatu membentuk organisasi media siber. Ya AMSI inilah bentuknya, bukan afiliasi dari AJI, persepsi yang salah, harus diluruskan," kata Oji, sapaan akrabnya, menguraikan bagaimana proses pembentukan AMSI.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Media Siber AMSI Riau, Ahmad S Udi, mengatakan, organisasi akan melakukan verifikasi terhadap media siber calon anggota sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers, Peraturan Dewan Pers (PDP), Pedoman Pemberitaan Media Siber dan ketentuan yang ditetapkan AMSI.

”Media online yang mendaftar tidak otomatis langsung diterima sebagai Anggota AMSI, kecuali jika media-media tersebut telah menaati KEJ, UU Pers beserta turunannya dalam hal ini semua peraturan, keputusan, edaran, pedoman, nota dan seluruh produk yang diterbitkan atau dikeluarkan Dewan Pers dan terakhir tentu saja ketentuan dari AMSI," tandas Ahmad.

Berikut ini beberapa ketentuan menjadi Anggota AMSI:
1. Media siber harus yang memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana yang ditentukan Dewan Pers.
2. Media siber harus memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang Diterbitkan Dewan Pers.
3. Pemimpin umum dan dan pemimpin redaksi media siber bukan kepala daerah atau pengurus partai politik dan pengurus ormas yang didirikan partai politik dan atau berafiliasi langsung dengan partai politik.
4. Media siber Anggota AMSI tidak boleh merangkap menjadi anggota organisasi media siber lain yang sejenis.
5. Keanggotaan media siber di AMSI diwakili pemimpin redaksi atau orang yang ditunjuk dengan suara kuasa perusahaan.

"Untuk media siber yang ingin mendaftar, bisa langsung ke [email protected] (email Presidium AMSI Pusat) dan [email protected] (email Presidium AMSI Riau) atau langsung menghubungi Bagian Sekretariat AMSI Riau, Sdr Wono di nomor telepon 0821-7032-6701," pungkas Pemred riauterkini.com tersebut. (rls)

Kategori : Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww