Home > Berita > Riau

Reklame Ilegal Diyakini Masih Banyak Berdiri di Pekanbaru

Reklame Ilegal Diyakini Masih Banyak Berdiri di Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru tertibkan reklame sosialisasi Balon yang akan maju dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman, Senin (16/5/2016).

Minggu, 23 April 2017 13:40 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satu demi satu baliho dan reklame ilegal, sudah ditebang Satpol PP Pekanbaru. Meski reklame yang dipotong tersebut kebanyakan ukuran kecil dan sedang, paling tidak action nyata dalam penegakkan perda dan perwako tentang reklame ini, sudah dijalankan. Hal ini ternyata didukung pimpinan DPRD Pekanbaru Provinsi Riau. Namun legislator ini berharap, agar penertiban reklame tersebut tidak berhenti di situ saja. Sebab, masih diyakini banyak reklame dan baliho yang tak berizin, berdiri bebas di Kota Pekanbaru.

"Mereka (Pemkot Pekanbaru) sudah berjanji sama kita DPRD, untuk memotong reklame ilegal. Kita lihat saja ke depannya. Yang pasti, kita akan pantau dan awasi setiap hari. Kita minta Pemko dalam hal ini Satpol PP tidak hanya seremoni saja," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, Minggu (23/4/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Diakui Politisi Golkar ini, reklame ilegal tersebut bebas berdiri hampir di semua jalur. Terutama jalur protokol bahkan sampai ke pemukiman warga. Kondisi ini sudah jelas menganggu keindahan kota. Apalagi letak dan jejerannya sembarangan.

Makanya, selain memotong reklame ilegal, DPRD meminta Satpol PP dan OPD terkait lainnya, untuk mendata kembali semua reklame yang berdiri. Mulai dari ukuran kecil, sedang hingga ukuran besar. Pendataannya harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pilih bulu.

"Kita minta ketegasannya di sini. Data semuanya, nanti sampaikan ke kami (DPRD). Sehingga jelas mana reklame resmi dan ilegal. Yang paling penting, zona mana saja reklame tersebut boleh berdiri dan tidak, harus dipastikan. Jangan seperti sekarang, sembarangan saja pengusaha reklame tersebut mendirikannya," terangnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww