Home > Berita > Riau

Terungkap Pasca-OTT Pegawai Dinas PU Pekanbaru, Seharusnya Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi Tidak Dipungut Biaya alias Gratis!

Terungkap Pasca-OTT Pegawai Dinas PU Pekanbaru, Seharusnya Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi Tidak Dipungut Biaya alias Gratis!

Penyidik sedang meminta keterangan terduga pelaku pungli yang terjaring OTT di Dinas PU Kota Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Selasa, 11 April 2017 13:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga Selasa (11/4/2017) siang pukul 13.30 WIB, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih menelusuri jejak uang hasil Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Bahkan sang kepala dinas, Zulkifli Hasan masih menjalani pemeriksaan lanjutan dalam statusnya sebagai saksi bersama PJ Kabid Jaksa Konstruksi. Sementara empat orang honorer bawahan Zulkifli yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) juga sama-sama dimintai keterangan.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, keempatnya antara lain RN (28 tahun), MT (34 tahun), MH (22 tahun) dan SAK (22 tahun). Bersama mereka disita pula uang tunai Rp10,4 juta, satu unit komputer, dokumen izin usaha jasa konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK sebagai alat bukti dalam dugaan kasus Pungli ini.

Kepolisian menyebutkan, seharusnya dalam pengurusan IUJK tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (11/4/2017) siang tadi. Katanya, penyidik masih mendalami sudah berapa lama Pungli itu dilakukan.

"Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi pungli dalam IUJK. Anggota lalu melakukan penyelidikan. Sebenarnya tidak dipungut bayaran, namun ternyata ada dan itu namanya Pungli, belum tahu sudah berapa lama, kita masih dalami," kata dia.

Empat orang honorer itulah yang diduga kuat terlibat langsung didalamnya. Saat dilakukan OTT, RN (28 tahun), MT (34 tahun), MH (22 tahun) dan SAK (22 tahun) tengah melakukan transaksi. "Kemudian kita mengamankan enam orang, kita bawa ke kantor, empat di antaranya diduga kuat sebagai pelaku," ujarnya.

Kombes Guntur belum bisa memastikan apakah orang-orang ini bakal ditahan hari ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih akan melakukan gelar perkara. Setelah itu baru bisa ditetapkan siapa tersangkanya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww