Home > Berita > Riau

Empat Pegawainya Ditangkap Tim Saber Pungli Polda Riau, Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru Sepi

Empat Pegawainya Ditangkap Tim Saber Pungli Polda Riau, Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru Sepi

Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru.

Selasa, 11 April 2017 11:07 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pascaterjaringnya empat tenaga harian lepas (THL) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2017) sekira pukul 15.00 WIB, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kantor itu terlihat sepi.

Pantauan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja, hanya terlihat beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa THL, serta petugas keamanan.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, ketika ditanya kepada petugas di kantor itu diperoleh jawaban bahwa seluruh kepala bidang dan sekretaris, tidak berada di tempat.

Saat melihat ruangan di lantai 2, terlihat beberapa ASN sedang merapikan berkas di depan ruangan pengurusan surat izin usaha jasa konstruksi (IUJK).

Tim Saber Pungli Polda Riau hingga saat ini masih memeriksa Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli dan Pj Kabid Jasa Konstruksi Tuswan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa THL berinisial RN, MT, MH dan SAK masih berstatus sebagai saksi. Keempat honorer tersebut pun masih dalam pemeriksaan.

"Kita belum ada menetapkan tersangka. Pemeriksaan keenam orang ini berlangsung sejak pukul 18.00 WIB, Senin (10/4/2017) kemarin, hingga saat ini. Setelah pemeriksaan polisi akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," ujarnya.

Zulkifli atau Tuswan, yang akan kemungkinan terjerat kasus pungli ini. Hasilnya tergantung gelar perkara yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Yang jelas saat ini keenam orang tersebut masih dimintai keterangan.

Polisi menyita barang bukti uang tunai sebanyak Rp10,4 juta, satu unit komputer, dan dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), serta rangkap buku IUJK. Seharusnya pengurusan IUJK gratis atau tidak dipungut biaya.  ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww