Home > Berita > Siak

BPK RI Terus Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wabup Siak Alfedri: Pimpinan OPD yang Menyusun Laporan Benar-benar yang Berkompeten

BPK RI Terus Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wabup Siak Alfedri: Pimpinan OPD yang Menyusun Laporan Benar-benar yang Berkompeten

BPK RI perwakilan Provinsi Riau. (foto: internet)

Kamis, 06 April 2017 21:37 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dalam rangka penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016, tim Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Riau, menyambangi Kabupaten Siak. Wakil Bupati (Wabup) Siak H Alfedri mengatakan, agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berkerja sama dengan baik untuk menyukseskan laporan tersebut. Dan, semua yang disampikan wajib berbentuk data, serta harus sungguh-sungguh mengikuti audit tersebut.

Wabup juga menyampaikan, OPD seperti Kasubag Keuangan, Pengurus Barang, PPTK, termasuk juga bendahara yang terlibat dalam penyusunan laporan, harus memilih yang benar-benar berkompeten, mengetahui dan memahami dibidangnya, agar dapat menjelaskan kepada tim pemeriksa dari BPK.

"Jika pemeriksaan sedang berjalan di salah satuan kerja, diharapkan pejabat yang telah di tunjuk pimpinan Satker harus ada di tempat, jika melakukan perjalan dinas di harapkan benar-benar mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati. Ini bertujuan agar efektifitas pelaporan dapat berjalan dengan baik," jelas H Alfedri saat memberikan kata sambutan dalam acara Entry Briefing tim BPK RI perwakilan Riau bersama pemerintah Kabupaten Siak, Kamis (6/4/2017) di Kantor Bupati Siak.

Disamping kesungguhan dalam penyapaian pelaporan. Alfedri juga meminta agar Satker memberikan laporan kepada tim pemeriksa dengan sesungguhnya. Dan, harus proaktif dalam menyikapinya. Serta catatan pada tahun lalu yang tidak baik, tidak terulang lagi pada tahun ini.

Sementara, ditempat yang sama, Ketua tim pemeriksaan BPK RI Provinsi Riau Vivi lumedi basyirudin menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait tentang pelaporan keuangan pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016. Pemerikasan itu dilakukan sampai tanggal 7 Mei 2017. Pemeriksan itu sejatinya bertujuan untuk mendapatkan keyakinan, serta menyajikan pelaporan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

Pemeriksaan dilakukan, secara immateril sesuai prinsip akuntansi, dengan melihat penyesuaian standar akutansi, lingkup pemeriksaan yang dilakukan seluruh komponen yang di sampaikan pemerintah daerah. "Pihaknya akan melakukan pengujian terhadap transaksi oleh SKPD termasuk neraca, laporan arus kas, realisasi anggaran, laporan perubahan ekwitas, laporan perubahan saldo, dan juga kecukupan catatan terhadap laporan keuangan," ucap Vivi.

Sejatinya, selama ini Pemerintah Daerah telah menetapkan kebijakan akutansi, bahwa jika prinsip akutansi itu dijalankan, tetap diperiksa kebijakan akutansi tersebut, apakah sesuai dijalankan dengan konsekwen. Dari pemeriksaan Interen tiga minggu yang lalu, pihaknya melihat, masih ada kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Kami berharap terkait pelaporan keuangan, meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar pelaporan keuangan dapat aktif menyapaikan data kepada timnya, sehingga WTP yang telah di capai oleh Pemkab Siak tahun depan nilainya naik," jelasnya. ***

wwwwww