Home > Berita > Riau

Pembunuhan Sadis yang Memotong Korbannya di Desa Tanjungmedang Bengkalis Bukan Kali Pertama Terjadi, Tahun 2014 Kasus Mutilasi Delvi Cs Pernah Gegerkan Riau

Pembunuhan Sadis yang Memotong Korbannya di Desa Tanjungmedang Bengkalis Bukan Kali Pertama Terjadi, Tahun 2014 Kasus Mutilasi Delvi Cs Pernah Gegerkan Riau

Ilustrasi.

Jum'at, 31 Maret 2017 11:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi, bukan kali pertama terjadi di Provinsi Riau. Sebelumnya ada kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap sejumlah bocah oleh mutilasi M Delfi Cs di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Delfi dkk melakukan perbuatan keji itu dengan sangat sadis. Delfi sebagai pelaku utama sengaja mencari bocah-bocah untuk dibunuh dan dimutilasi, guna diambil alat kelaminnya.

Itu dilakukannya mengikuti petunjuk ayahnya, seorang dukun, sebagai syarat menjadi dukun hebat. Dalam melakukan aksinya itu, seperti ditulis dalam laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, Delvi dibantu istrinya, Dita. Setelah mereka bercerai, ia dibantu oleh temannya, Syupian.

Proses mutilasi ‎yang dilakukan ketiga terdakwa sangat sadis. Seperti membujuk korban ke lokasi pemancingan, lalu membuka celana korban. Dita bertugas membuka celana korban, lalu memainkan kelamin korban.

Setelah kelamin korban menegang, Supyan bertindak mencekek leher korban, lalu kemaluan korban dipotong. Setelah aksi keji itu berhasil, ketiga terdakwa juga memotong-motong daging korban untuk kemudian dijual. Korban dengan kondisi mengenaskan ditinggalkan oleh terdakwa.

Pembunuhan berantai yang diotaki M Delfi berlangsung dari awal Juli 2013 dari baru terungkap pada Juli 2014. Jejak kejahatan Delfi Cs terentang di tiga kabupaten, yakni Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

Semua korban berjenis kelamin laki-laki. Enam di antaranya masih bocah, yakni Febrian Dela (5), M. Hamdi Al-Iqsan (9), Rendi Hidayat (10), M. Akbar (9), Marjevan Gea (8), dan Fesmilin Madeva (10). Satu korban lainnya pria dewasa, yakni Acik, 40 tahun.

Tiga korban yakni Rendi, Marjevan, dan Fesmilin merupakan bocah-bocah asal Perawang, Siak. Tiga lainnya, Hamdi, Akbar, dan Acik merupakan warga Mandau, Bengkalis.

Sedangkan Febrian Dela, korban paling muda yang masih berusia lima tahun, merupakan warga Rantau Kopar, Rokan Hilir. Seorang korban, Marjevan Gea, bahkan dikuliti dan dagingnya dijual ke rumah makan dan kedai tuak di Perawang, Siak.

Ketika itu Delfi beraksi bersama temannya, Syupian, yang pernah bekerja di rumah potong hewan. Supyan dengan sangat keji menguliti salah satu korban, Marjevan Gea yang berusia delapan tahun.
Tidak butuh waktu lama menuntaskan pembacaan dua berkas, tibalah saatnya Supyan disuruh berdiri. Kala itu, Supyan tampak gugup, tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Tiga orang pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap enam bocah dan satu pria dewasa, yakni M Delfi dan mantan istrinya, Dita Desmala Sari, sudah divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak, Kamis (12/2/2015), yang dipimpin Sorta Ria Neva SH.

Delfi (20) yang dianggap sebagai otak pelaku pembunuhan berantai terhadap tujuh korbannya yang semuanya laki-laki, enam di antaranya masih anak-anak, lebih dahulu divonis mati. Baru menyusul Supyan dan terakhir Dita Desmala Sari, mantan istri Delfi.

Kronologi
Delvi memulai aksi kejinya dengan membunuh bocah berusia 5 tahun, Febrian Dela, di Kampungbaru, Kelurahan Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Febrian dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada tanggal 10 Januari 2013. Korban pertamanya itu merupakan pembeli sate yang dijajakan oleh Delvi.

Dari pengakuannya ke polisi, Delvi mengatakan ia sendirian membunuh dan memutilasi Febrian. Selanjutnya, pembunuhan kedua dan ketiga ia lakukan bersama istrinya, Dita Desmala Sari. Pasangan ini kemudian bercerai.
Setelah itu, Delvi kembali beraksi sendirian membunuh korban keempat dan kelima. Sementara untuk korban keenam dan ketujuh, ia melakukannya bersama temannya, Supiyan.

Saat mengajak Supiyan beraksi, akhir Juni 2014, Delvi mengiming-imingi bekas pekerja rumah potong itu dengan imbalan Rp 500 ribu. Supiyan sempat menayakan kenapa harus kemaluan anak-anak. Delvi menjawab, ”Itu yang dicari oleh Bapak.”

Keduanya mencari korban di salah satu lokasi bekas penggalian tanah di Desa Pinangsebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak. Sore itu ada tiga orang anak yang sedang mandi di sana. Dari tiga anak itu, Delvi menunjuk Marjevan Gea, 8 tahun, sebagai korbannya. Delvi dan Supiyan membujuk Marjevan dengan mengajaknya jajan ke kedai. Di sana, selain membeli makanan ringan, Delvi juga membeli pisau kater. Korban kemudian digirim ke hutan akasia. Di sanalah bocah malang itu dibunuh dan dimutilasi.

Pada pertengahan Juli 2014, Delvi kembali mengajak Supiyan mencari korban. Kali ini mereka punya ”ide gila” untuk menguliti dan menjual daging korbannya. Mereka pun menemukan korbannya di lokasi pemancingan tepi sungai, masih di Desa Pinangsebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak.

Dari tiga anak yang sedang memancing di situ, nasib malang menimpa Femasili Madeva, 10 tahun. Sama seperti Marjemen, ia dieksekusi di hutan akasia. Dagingnya dijual dengan mengelabui pemilik rumah makan dan kedai tuak di Perawang bahwa itu daging sapi.

Namun pembunuhan Femasili meninggalkan jejak, karena ada yang melihat mereka membawa bocah itu ke hutan akasia. Berkat keterangan warga, polisi membekuk Delvi di rumah saudaranya di Kota Duri, Bengkalis, 22 Juli 2014. Selanjutnya polisi meringkus Supiyan, DP, dan Dita. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww