Hasil Autopsi Jasad Korban Tewas di Kafe Jalan SM Amin Pekanbaru; Polisi Temukan 7 Luka Tusuk di Dada hingga Tembus ke Jantung, dan Paru-paru

Hasil Autopsi Jasad Korban Tewas di Kafe Jalan SM Amin Pekanbaru; Polisi Temukan 7 Luka Tusuk di Dada hingga Tembus ke Jantung, dan Paru-paru

Kondisi Robi saat ditemukan tewas terkapar di jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (29/3/2017) pagi tadi.

Kamis, 30 Maret 2017 14:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban di kafe Jalan SM Amin (Arengka II), Kecamatan Payungsekaki, Pekanbaru, Riau, Kamis (30/3/2017). polisi memastikan, korban tewas akibat luka tikam di dada. Keterangan itu disampaikan Kapolsek Payungsekaki AKP Benny Syah, Kamis siang usai melakukan autopsi jasad Robi (30), korban pengeroyokan.

Seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, kapolsek mengemukakan, dari hasil autopsi sementara, terdapat tujuh luka tusuk senjata tajam yang ditemukan di bagian dada dan lengan korban, dan dua luka tusuk menyebabkan kematian korban.

"Dua luka tusuk pada dada bagian depan, satu luka tusuk pada bagian dada luar (bawah ketiak), dua luka tusuk pada bagian lengan luar dan dua luka tusuk pada bagian lengan dalam. Kemudian ada dua luka tusuk pada bagian dada depan sedalam 10 centimeter dan lebar 1 centimeter yang tembus ke paru-paru dan jantung, menjadi penyebab kematian korban karena mengakibatkan pendarahan," kata kapolsek.

Terkait kasus dugaan pengeroyokan ini, kapolsek mengatakan, sementara ini pihaknya sudah meminta keterangan empat orang saksi, terdiri dari dua pria dan dua wanita.

"Dalam kasus ini, ada dua korban, satu korban Robi meninggal dunia dan saat ini masih di RS Bhayangkara Polda Riau, sedangkan rekan korban yang ikut terluka, tengah menjalani perawatan medis di klinik," ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, jenazah korban Robi, masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara ini, kasus pengeroyokan ini, pihak Polsek Payungsekaki masih memburu para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari empat orang tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww