Kemendikbud Minta Bantuan Kabareskrim dan Dirjen Bea Cukai atas Hilangnya Koleksi Benda Kuno Museum Sang Nila Utama Riau

Kemendikbud Minta Bantuan Kabareskrim dan Dirjen Bea Cukai atas Hilangnya Koleksi Benda Kuno Museum Sang Nila Utama Riau

Kemendikbud melalui Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto meminta Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu pencarian benda cagar budaya koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau yang hilang dicuri beberapa waktu lalu.

Rabu, 29 Maret 2017 20:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto meminta Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu pencarian benda cagar budaya koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau yang hilang dicuri beberapa waktu lalu. Selain menyurati Bareskrim, Kemendikbud juga meminta Dirjen Bea Cukai untuk mengambil langkah pencegahan berpindahnya benda-benda bersejarah tersebut dari wilayah Riau ke daerah lain maupun ke luar negeri.

Dalam surat tertanggal 24 Maret tersebut, Harry Widianto meminta kedua instansi tersebut untuk membantu menemukan kembali dengan melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap benda benda cagar budaya sehingga tidak keluar dari Provinsi Riau dan wilayah NKRI.

"Apabila diperoleh perkembangan terbaru mengenai benda-benda tersebut, mohon kiranya dapat dikoordinasikan dengan kami," tulis Harry Widianto, seperti diberitakan tribunpekanbaru.com, Rabu (29/3/2017), yang dilansir potretnews.com.

Surat tersebut dibuat oleh Kemendikbud terkait dengan hilangnya sebanyak 7 benda cagar budaya koleksi Museum Sang Nila Utama pada 7 Februari lalu. Menyusul kemudian raibnya sebuah benda budaya lainnya pada 13 Maret 2017 lalu.

Surat tersebut ditembuskan ke Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, Ses-NCB Interpol Mabes Polri, Kepala Bea Cukai Riau dan Kapolresta Pekanbaru. Kedelapan benda cagar budaya tersebut terdiri atas empat keris Melayu, sebilah pedang Melayu, sebuah piring Seladon, sebuah kendi VOC dan sebuah kendi Janggut.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), Jhohannes Marbun menyatakan, hilangnya benda koleksi museum tersebut bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Pada 2010 lalu, sebanyak 75 koleksi emas masterpiece Museum Sonobudoyo juga hilang dicuri. Termasuk pula kasus pencurian koleksi emas Museum nasional pada 2013 lalu dan kasus-kasus sejenis pada daerah lain.

"Sayangnya, kasus sebelumnya yang pernah terjadi, tidak menjadi pembelajaran. Namun, terulang kembali. Ini membuktikan tidak adanya keseriusan dari instansi terkait untuk menjaga benda-benda bersejarah tersebut," kata Jhohannes Marbun, Rabu siang.

Alumnus magister arkeolog Universitas Gadjah Mada ini juga mempertanyakan langkah pengelola museum yang menetapkan nilai koleksi yang hilang dicuri tersebut sebesar Rp 54 juta. Sebenarnya, nilai sebuah benda cagar budaya tak bisa sebatas dihitung hanya dari sisi material dan uang semata.

"Nilai budaya dan sejarahnya jauh lebih besar dari nilai material yang disampaikan sebesar Rp 54 juta. Bahkan, taksiran harga tersebut menimbulkan pertanyaan baru soal pengadaan barang-barang sejarah tersebut," kata Jhohannes.

Dia meminta aparat terkait untuk serius mengusut kasus pencurian barang koleksi museum tersebut. "Kasus ini harus diusut dan dibuka terang benderang. Tentang proses pengadaan barang, sampai pada dugaan sindikasi kasus ini," kata Jhohannes. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww