Home > Berita > Riau

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Lantik Kombes Agus Santoso sebagai Direktur Reskrimum dan Kombes Johny Eddizon Isir Jadi Pengendali Reskrimsus

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Lantik Kombes Agus Santoso sebagai Direktur Reskrimum dan Kombes Johny Eddizon Isir Jadi Pengendali Reskrimsus

Proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus yang baru, Rabu pagi, bertempat di Aula Bengkalis, SPN Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Rabu, 22 Maret 2017 13:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Zulkarnain, melantik dua pejabat utama yang baru, yakni Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus yang baru, Rabu (22/3/2017) pagi. Pelantikan ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab). Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Bengkalis Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang dihadiri seluruh pejabat utama polda dan kapolres se-Riau serta ibu Bhayangkari.

Seperti ditulis dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, posisi Direktur Reskrimum yang baru resmi diisi oleh Kombes Agus Santoso yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim. Sementara pejabat lama, Kombes Surawan ditarik sebagai Kepala Bagian Infotek Rojianbang Lemdiklat.

Lalu untuk jabatan Direktur Reskrimsus yang baru ditempati oleh Kombes Johny Eddizon Isir yang sebelumnya Dosen Utama STIK Lemdikpol Polri. Pejabat lama, Kombes Rivai Sinambela menjadi Analis Utama Bagjianbang Sespim Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain dalam amanatnya mengatakan, dua jabatan ini sangat penting dan merupakan kunci operasional penegakkan hukum di Provinsi Riau. Sebab itu diperlukan upaya maksimal agar tugas dapat diemban dengan optimal.

"Maksimalkan pengungkapan kasus kriminalitas yang dapat menganggu dan berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jalankan fungsi dan tugas masing-masing dengan optimal," terang dia.

Untuk Direktorat Reskrimsus, Jenderal bintang dua itu berharap agar ke depan fungsi penyelidikan dan penyidikan terkait pidana khusus, salah satunya Korupsi agar dapat ditingkatkan lagi. "Jalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, salah satunya Korupsi, dan laksanakan pengawasan," ujar Irjen Zulkarnain. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww