Dapat Hibah Sebidang Tanah di Kelurahan Simpangtiga Pekanbaru, Menag Lukman Hakim Saifuddin: Riau Sudah Layak Miliki Asrama Haji

Dapat Hibah Sebidang Tanah di Kelurahan Simpangtiga Pekanbaru, Menag Lukman Hakim Saifuddin: Riau Sudah Layak Miliki Asrama Haji

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menerima hibah berupa sebidang tanah seluas 40.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Rabu, 22 Maret 2017 18:55 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerima hibah berupa sebidang tanah seluas 40.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Citra, Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru itu akan dibangun Asrama Haji di Provinsi Riau.

"Saya selaku Menteri Agama bersyukur karena acara kita terkait serah terima hibah sebidang tanah seluas 40.000 meter persegi senilai Rp 13,8 miliar itu telah dihibahkan dan diserahkan oleh Provinsi Riau kepada Kementerian Agama," tutur Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Dalam hal ini, Lukman menilai bahwa pada tahun 2017 ini, Riau sudah layak menjadi embarkasi antara. Bila semua fasilitas sudah terpenuhi, maka pada 2018 Riau bisa menjadi embarkasi penuh.

Selain itu, Lukman juga mendukung keinginan Riau untuk menjadi embarkasi, hal ini dikarenakan Jemaah Calon Haji (JCH) dari Provinsi Riau jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar 5030 orang setiap tahunnya.

Selain itu, Lukman juga mendukung keinginan Riau untuk menjadi embarkasi, hal ini dikarenakan jemaah calon haji (JCH) dari Provinsi Riau jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar 5030 orang setiap tahunnya.

"Terima kasih Pak Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Saya sebagai Menteri Agama berharap ini menjadi sesuatu yang diridhoi Allah dan mendapatkan berkah. Mudah-mudahan untuk di Riau bisa terealisasi pada 2018 nanti," tutup Lukman.

Diketahui, acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekjen Kemenag, Prof Dr Nur Syam, dan Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww