Kepala Rutan Rengat Tegaskan Tahanan Asal Aceh Meninggal di Rumah Sakit

Kepala Rutan Rengat Tegaskan Tahanan Asal Aceh Meninggal di Rumah Sakit

Ilustrasi.

Rabu, 15 Maret 2017 21:09 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, Bejo memberikan penjelasan terkait meninggalnya M Rahmiadi, salah satu warga binaan Rutan Rengat. Kepada awak media, Bejo menyampaikan bahwa Rahmiadi meninggal di RSUD Indrasari pada tanggal 24 Februari 2017 lalu. "M Rahmiadi dirawat di RSUD Indrasari dan meninggal di RSUD akibat penyakit miningitis atau peradangan otak," kata Bejo, Rabu (15/3/2017) dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. Bejo menyampaikan bahwa penyakit tersebut diderita oleh Rahmiadi sudah semenjak berstatus sebagai tahanan jaksa.

”Ketika masih dalam tahanan jaksa, napi atas nama M Rahmiadi sudah mengeluh sakit,” ujar Bejo. Pasca putusan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat kondisi kesehatan Rahmiadi semakin memburuk, sehingga pihak Rutan membawa Rahmiadi ke RSUD Indrasari.

Meski sudah mendapat perawatan selama beberapa hari, namun nyawa Rahmiadi tidak dapat tertolong lagi. Hingga akhirnya Rahmiadi dinyatakan meninggal pada 24 Februari 2017 lalu.

Untuk memulangkan jenazah Rahmiadi ke kampung halamannya di Dusun Lempo Raya Desa Paloh Mampre Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nagro Aceh Darussalam, pihak Rutan menghubungi pengurus paguyuban masyarakat Aceh di Riau sebagai perwakilan keluarga. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Umum, Inhu, Riau
wwwwww