Polda Riau Tangkap 2 Mucikari Online yang Berstatus Pacaran

Polda Riau Tangkap 2 Mucikari Online yang Berstatus Pacaran

Ilustrasi.

Selasa, 14 Maret 2017 17:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua orang diduga mucikari yang menjajakan perempuan lewat jaringan online. Kedua tersangka diketahui berstatus pacaran. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, kedua muncikari ini tergolong masih muda. Keduanya adalah DR (23) dan kekasihnya seorang wanita inisial RK (17).

"Mereka menjajakan wanita untuk dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 800 ribu untuk short time. Untuk sekali pesan lewat online WeChat ini bisa mendapat keuntungan Rp 200 ribu untuk sekali pemesanan," kata Fibri, dilansir potretnews.com dari detik.com.

Polisi menahan DR sedangkan pacarnya yang masih bawah umur RK dititipkan di Dinas Sosial Riau. "Mereka selalu melakukan transaksi dalam hotel setelah ada nego lewat jaringan online," kata Fibri.

Fibri menyebut ada 4 wanita yang jadi korban eksploitasi prostitusi, salah satunya di bawah umur. "Malah RK juga menjajakan diri kepada pelanggannya dengan harga sesuai kesepakatan," kata Fibri. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww