Karena Kesibukan Bupatinya, Satgas Saber Pungli di Kepulauan Meranti Tak Kunjung Dikukuhkan

Karena Kesibukan Bupatinya, Satgas Saber Pungli di Kepulauan Meranti Tak Kunjung Dikukuhkan

Ilustrasi.

Jum'at, 10 Maret 2017 08:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, tiga di antaranya masih belum mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayahnya. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu. Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Mukhlis mengatakan, Satgas yang terdiri dari berbagai unsur sebenarnya suda terbentuk. Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas juga telah ditandangani Bupati Pelalawan HM Harris. Hanya saja hingga kini tim gabungan pemberantas pungli ini belum dilantik.

"Kalau SK-nya sudah ada. Hanya saja belum dikukuhkan. Sebenarnya lebih cepat lebih baik. Rencananya minggu depan," kata Tengku Mukhlis seperti diberitakan tribunpekanbaru.com, Jumat (3/3/2017), yang dilansir potretnews.com.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Meski Satgas sudah terbentuk pada awal Januari lalu, namun hingga saat ini belum dikukuhkan. ”Belum adanya instruksi dari Bupati Irwan Nasir,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Meranti, Sudandri.

“Kendati demikian, masing-masing personel di tim tersebut sudah dibekali SK sesuai dengan tugas dan fungsinya,” imbuhnya. Menurut dia, lambatnya pengukuhan tim tersebut disebabkan belum adanya waktu yang tepat. Apalagi saat ini bupati tengah disibukan oleh sejumlah kegiatan dinas di luar kota yang dinilai lebih penting untuk kemajuan daerah. "Mungkin dalam bulan-bulan ini akan dikukuhkan," ujar Sudandri.

Begitu pula di Kabupaten Rokan Hulu. Meski sudah dibentuk pada 11 Januari lalu, hingga kini, Satgas Saber Pungli belum juga dikukuhkan. "Masih terkendala masalah dana. Rencananya akan dikukuhkan pada bulan Maret ini lah," kata Damri, Sekda Rohul. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww