Home > Berita > Riau

Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan Kejati Riau lantaran Diduga Jadi ”Mafia” Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo

Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan Kejati Riau lantaran Diduga Jadi ”Mafia” Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo

Zaiful Yusri menutup wajahnya dari jepretan kamera, saat ke luar dari gedung Pidana Khusus Kejati Riau, Rabu (8/3/2017) siang. (foto: goriau.com)

Rabu, 08 Maret 2017 14:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (8/3/2017) siang resmi menahan mantan Kepala BPN Kabupaten Kampar tahun 2004 lalu, Zaiful Yusri. Ia diduga jadi ”mafia” lahan seluas ratusan hektar di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hal ini dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta di kantornya. Menurut dia, seperti ditulis dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Zaiful ini diketahui menjual lahan TNTN menjadi aset pribadi, yang berikutnya dijadikan kawasan perkebunan kelapa sawit. Tak main-main, luasnya mencapai 500 hektar lebih.

"Ada 30 saksi kita periksa ditambah keterangan saksi ahli enam orang. Kita juga sudah melakukan penyitaan surat petunjuk, penyitaan terhadap kawasan perkebunan, yang berasal dari kawasan hutan TNTN," ucap Sugeng menguraikan.

Sugeng menyebutkan, pihaknya sukses menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp17 miliar lebih terkait kasus ini. Selain itu Kejaksaan Tinggi Riau juga menyita sebanyak 271 persil (sertifikat). "Sudah kita amankan semua termasuk tanah dan setifikat juga," ungkapnya.

Adapun Zaiful Yusri sudah menjalani proses administrasi di Kejati Riau sejak pukul 09.00 WIB tadi. Sekitar pukul 14.20 WIB, dirinya ke luar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) dan langsung dikawal menaiki mobil untuk dibawa ke Rutan Sialangbungkuk, Pekanbaru.

Zaiful yang ke luar dengan menggunakan rompi tahanan korupsi tak menjawab sepatah kata pun pertanyaan awak media. Dia hanya diam sambil menutup wajahnya dengan rompi oranye itu. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww