Home > Berita > Riau

Dapat Info Ada Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Polisi Tangkap Oknum Guru di Batuhampar Rokan Hilir

Dapat Info Ada Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Polisi Tangkap Oknum Guru di Batuhampar Rokan Hilir

Ilustrasi.

Minggu, 05 Maret 2017 15:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau meringkus seorang aparatur sipil negara/pagawai negeri sipil (ASN/PNS) guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batuhampar akibat kedapatan memiliki narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di dalam kamarnya. "Tersangka BA (36), laki-laki ASN, Guru SD Batuhampar, Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batuhampar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (4/3/2017) seperti dilansir potretnews.com dari republika.co.id.

Penangkapan dilakukan Jumat (3/3/2017) pukul 06.30 WIB itu di alamat tersangka. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Bagansiapiapi RT03/RW01 Kep. Bantaian ada peredaran dan transaksi sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Batu Hampar Ipda . Sijabat memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Bripka Dedy Nofendra bersama anggota Brigadir Dedi Riadi dan Bripda Mario Syahyuti untuk melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka BA yang bertitel S.Pd ini.

"Saat penggeledahan berlangsung tersangka sempat melarikan diri lewat pintu belakang dan dihadang oleh anggota, dilanjutkan penggeledahan di dalam kamar tersangka terdapat dua paket kertas bening yang berisikan kristal diduga sabu-sabu," ungkap Guntur.

Barang bukti lainnya ditemukan bong, pirek, timbangan digital, telepon seluler Nokia warna hitam, sendok plastik, jarum untuk mancis, sendok kertas, foto, dan KTP masing-satu buah. Kemudian ada dua pipet, tiga buah korek telinga, tiga buah baterai, lima buah mancis, lima buah plastik bening yang berisikan sisa/bekas diduga sabu sabu, 16 plastik bening kosong dan uang tunai Rp 650 ribu.

"Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Batuhampar untuk sidik lebih lanjut," imbuhnya.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur. "Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Rohil, Hukrim, Umum
wwwwww